Pemkab Mura Ikuti Rapat koordinasi Manajemen Aset Daerah

Utama434 Dilihat

 

Pilarsumsel Online

PALEMBANG,- Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Musi Rawas mengikuti Rapat Koordinasi Manajemen Aset Daerah. Dimana fokus pembahasan pada rapat ini adalah penyelamatan aset daerah. Rapat tersebut berlangsung di kantor gubernur Sumsel Bina Praja Palembang, Selasa ( 30/3/21 ). dihadiri oleh Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala DPRKP, dan Kepala Bagian Hukum Setda mura.

PIC Korwil II Korsupgah KPK RI Alif Rahman Waluyo menegaskan, Bahwa KPK bersedia menjadi fasilitator bagi Pemda untuk menyelesaikan semua permasalahan aset.

” KPK bersedia menjadi Fasilitator baik terkait dengan sertifikasi aset, penertiban aset yang dikuasai oleh mantan pejabat, aset yang dilelang, aset yang tumpang tindih, Fasum dan Fasos, aset yang dikerjasamakan, maupun aset P3D,” ucap Alif.

Lanjut Alif mengatakan, Bahwa agenda penyelamatan keuangan dan aset daerah ini patut menjadi atensi bagi masing-masing Pemda,” ungkap Alif.

Ditempat yang sama Pemerintah kabupaten Musi Rawas dalam hal ini disampaikan oleh Kepala DPRKP H Nito Maphilindo menyatakan, Pemkab Musi Rawas menargetkan sebanyak 250 persil tanah akan terbit sertifikatnya pada Tahun 2021,” ungkap Nito Singkat.

Kemudian Kepala BPKAD Zulkipli menyampaikan, Masih terdapat 2 aset kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan Pejabat yg juga akan menjadi target penertiban aset kendaraan tahun 2021,” jelas Zulkipli.

Selanjutnya Inspektur Kabupaten Musi Rawas Alexander Akbar menyatakan, APIP akan terus mengawal pencapaian target yg telah ditetapkan oleh OPD terkait penertiban aset ini,” pungkasnya. ( Iman Santoso/Rill )