Pemkab Musi Banyuasin Bakal Terapkan Aplikasi Satu Data

Sumsel307 Dilihat

 

SEKAYU (pilarsumsel.com) – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) akan segera meluncurkan Aplikasi Satu Data Musi Banyuasin. Dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka kesiapan Pemkab Muba dalam mendukung penyelenggaraan satu data Indonesia.

Demikian dijelaskan Kepala Dinkominfo Kabupaten Muba Harryandi Sinulingga AP melalui Sekretaris Dinkominfo, Hj Nurzahrawati SPd MT pada saat rapat laporan pendahuluan Satu Data Musi Banyuasin, bertempat di Virtual Room Dinkominfo Muba, Rabu (21/10/2020).

Dikatakan Nurzahrawati, tujuan dari kegiatan pengadaan Aplikasi Satu Data yakni, membangun portal data berupa Aplikasi Satu Data Kabupaten Muba, menjadi portal integrasi data dan informasi dari setiap OPD di Kabupaten Muba dan menjadi portal berbagi pakai kebutuhan data dan informasi Pemkab Muba.

Program kegiatan ini merupakan aplikasi berbasis WEB yang dientry oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan kerjanya masing-masing. Sesuai arahan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan publik dalam mencari dara dan informasi melalui satu sumber data.

“Keberhasilan Aplikasi Satu Data ini sangat bergantung dan dipengaruhi atas adanya informasi dari masing-masing sektor yang dimiliki perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujar Nurzahrawati.

Disampaikan Sekretaris Dinkominfo, bahwa Bupati juga meminta para Kepala perangkat daerah untuk memberikan konstribusi data sesuai dengan kewenangannya terhadap aplikasi Satu Data Muba secara periodik sesuai dengan kewenangannya.

“Seluruh perangkat daerah berkewajiban memberikan konstribusi data ke aplikasi Satu Data Muba secara rutin dan melakukan update data, serta mengintegrasikan pengelolaan data yang sudah ke aplikasi Satu Data Muba,” pungkasnya.

Menurut paparan pihak PT Sawerigading Multi Kreasi, pembangunan Satu Data di Kabupaten Muba memiliki spesifikasi teknis yaitu, penentuan lingkup kegiatan, identifikasi dan pengumpulan data terkait, penyiapan basis data dan pembangunan.

“Selain itu pembangunan Satu Data Kabupaten Muba dengan menampilkan data sektoral yang bersumber dari enam OPD dalam bentuk grafik, tabular dan peta. Juga menampilkan monitoring Bantuan Sosial di Desa”bebernya. (dinkominfo)