MUSI RAWAS- Pemkab Musi Rawas melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Kabupaten Musi Rawas, Dr M Ir Hayatun Nofrida MP menegaskan bahwa pupuk bersubsidi yang sudah disalurkan sampai dengan September 2024 berjumlah 11.169. 177 kg untuk pupuk NPK dan urea.
Rincinya pupuk NPk 5.419.594 kg dan NPK 5.749.683 kg.
Pernyataan ini dilontarkannya menanggapi viralnya video Kepala Desa Sukarena, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas saat acara Gerakan Nasional Pangan Merah Putih menuju swasembada pangan berkelanjutan bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Rabu (6/11)2024).
Dijelaskannya untuk Desa Sukarena, Kecamatan Sukakarya, pupuk bersubsidi tersalur sampai September 2024, berjumlah 18.400 kg pupuk NPK dan Urea. Rincinya pupuk NPK 13.900 kg dan pupuk urea 4.500 kg.
Dijelaskannya pupuk subsidi tersebut untuk kelompok tani I Desa Sukarena, NPK 8.400 kg dan urea, 1.150 kg. Kemudian untuk kelompok tani II Desa Sukarena, NPK , 5.400 kg dan urea 3.350 kg.
Masih katanya ada regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang diatur didalam peraturan menteri pertanian no 10 tahun 2022 tentang tata cara penyaluran pupuk bersubsidi hanya ada 9 komoditas yang boleh menggunakan pupuk bersubsidi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.
“Sedangkan kriteria petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung dalam kelompok tani, menyusun RDKK terdaftar dalam Simluthan dan petani harus mempunyai lahan maksimal 2 hektare serta menanam komoditas tanaman,”pungkasnya. (Adv/*)