Pemkab PALI Resmi Miliki Lahan Perkantoran Baru di Km 10 Seluas 9 Hektare

PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini resmi memiliki lahan perkantoran baru di Km 10 seluas 9 hektare. Kepastian status hak milik tersebut diumumkan langsung oleh Bupati PALI, Asgianto ST, dalam acara serah terima aset tanah dan bangunan dari PT Musi Hutan Persada (MHP) kepada Pemkab PALI.

Prosesi serah terima berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten PALI, Jumat (15/8/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Asgianto menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada DPRD, kepolisian, kejaksaan, TNI, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses pengalihan aset tersebut.

“Alhamdulillah, lahan ini kini 100 persen menjadi milik Pemkab PALI. Terima kasih kepada DPRD dan semua pihak yang telah membantu. Ke depan, saya berharap dukungan terus mengalir, karena bupati tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bergandengan untuk membangun perkantoran di atas lahan ini,” ujar Asgianto.

Bupati menegaskan, lahan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal sebagai pusat pemerintahan yang rapi dan representatif. “Kita ingin lahan ini menjadi wajah Kabupaten PALI,” tegasnya.

Sebelumnya, pusat perkantoran direncanakan dibangun di lahan perkebunan sawit seluas 401 hektare milik PT Pemdas Agro Citra Buana yang telah diserahkan kepada Kabupaten PALI. Namun, setelah mempertimbangkan produktivitasnya, seluas 368 hektare dipertahankan sebagai kebun sawit yang menyumbang PAD sekitar Rp12–15 miliar per tahun dan diperkirakan bertahan hingga 15 tahun ke depan.

“Kalau sawit ini dibongkar, kita akan kehilangan potensi pendapatan yang besar. Karena itu, kita memanfaatkan lahan MHP yang selama ini berstatus pinjam pakai, dan kini sudah resmi menjadi pusat perkantoran,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asgianto juga mengucapkan terima kasih kepada para pemimpin terdahulu. “Tanpa mereka, pondasi ini tidak akan terwujud. Ayo kita bersama-sama membangun Kabupaten PALI,” Pungkasnya.(Jak)