Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 di Kabupaten Empat Lawang

Empat Lawang506 Dilihat

Empat Lawang, 15 Agustus 2023 – Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, telah menjalani momen penting dalam pembangunan Kabupaten Empat Lawang dengan menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan ini dilakukan dalam sebuah rapat Paripurna DPRD pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang melalui APBD Tahun Anggaran 2024. Beliau mengungkapkan bahwa kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif akan memperkuat hubungan yang positif, yang mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga tanggung jawab yang sejajar.

Salah satu poin penting yang disepakati adalah target pendapatan daerah sebesar Rp 800 miliar 42 juta untuk tahun 2024, sementara target belanja daerah pada tahun yang sama sebesar Rp 811 miliar 417 juta. Untuk pembiayaan, jumlahnya mencapai Rp 19 miliar, dengan rincian pembiayaan sebesar Rp 15 miliar sebagai pendanaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4 miliar sebagai modal untuk Bank Sumsel Babel dan Perumda Tirta Seguring Betung.

Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Persi, menyatakan rasa terima kasih atas nama pimpinan DPRD Empat Lawang kepada Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD Empat Lawang, dan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, serta seluruh perangkat daerah yang telah mencapai kesepahaman dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) untuk tahun anggaran 2024. Ia juga menekankan bahwa kesepakatan ini sangat berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Empat Lawang.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memajukan Kabupaten Empat Lawang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui alokasi anggaran yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas. Dengan kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pembangunan daerah ini akan semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat. (*)