Penganiayaan Tersangka Penista Agama M Kece ?

Nasional208 Dilihat

PILARSUMSEL.COM, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Muhamad Kosmas.

Ketiga saksi itu merupakan narapidana yang ditahan di Bareskrim Polri. Ketiga napi itu diperiksa pada Jumat (17/9). Hanya saja, Andi enggan menjelaskan secara terperinci terkait ketiga saksi itu.

“Ya tiga saksi, semuanya napi,” kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9). Menurut Andi, terlapor dalam kasus penganiyaan itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Kendati demikian, belum diketahui motif mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu menganiaya Kece.

Motifnya, nanti, ya (masih didalami, red),” ujar Andi. Andi Rian juga enggan menyebutkan siapa saja pelaku yang terlibat penganiayaan terhadap Muhammad Kece, selain Napoleon Bonaparte.

“Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu,” tutur Andi Rian.

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece pada 26 Agustus 2021 lalu. Adapun laporan yang dibuat Muhammad Kece teregister dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri tertanggal 26 Agustus 2021. Kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Muhammad Kece.

“Yang jelas sampai saat ini saya dapat dari penyidik belum menetapkan tersangka,” kata Rusdi saat ditanya JPNN.com. (cr3/jpnn)