Pengaruh Media Sosial dalam Mendongkrak Suara Pemilu

Artikel-Opini, Berita1757 Dilihat

Oleh : Ario Kesuma Wijaya, S.Kom (*)

ERA revolusi industri 4.0 seperti sekarang ini, memungkinkan semua akses informasi dapat dikonsumsi masyarakat luas. Salah satunya melalui keterbukaan media sosial (medsos) yang memberikan ruang bagi semua orang untuk mengakses informasi. Dengan kata lain, keberadaan medsos membantu penggunanya untuk terhubung antara satu dengan yang lain

Bahkan penggunaan medsos tak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan marketing barang dan jasa. Namun sudah mulai digunakan politisi dan kandidat yang diusung partai politik (parpol) sebagai alat politik. Ya, berpolitik melalui media sosial mulai menjadi wadah bagi para politisi untuk melakukan marketing dan komunikasi politik dengan masyarakat pemilih.

Karena itu, keterbukaan informasi dan akses melalui media sosial haruslah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kader, fungsionaris partai politik dan politisi. Diantaranya dengan memberikan informasi mengenai visi, misi dan program kerja. Bahkan prestasi-prestasi yang pernah dicapai sehingga masyarakat pemilih dapat menentukan pilihan sesuai dengan harapan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa media sosial memiliki pengaruh penting dalam semua lini kehidupan masyarakat, tak terkecuali bidang politik. Bahkan dampaknya berimbas secara keseluruhan, mulai dari partai politik, pemilihan umum (pemilu), positioning partai politik dan para politisi, marketing politik, kampanye politik, komunikasi politik hingga pencitraan. Makanya para politisi harus memberikan literasi politik digital yang baik dan sehat.

Meski begitu, keberadaan medsos seperti facebook, instagram dan medsos lainnya tidaklah menjadi efektif sebagai wadah mendulang suara pemilu terutama ditingkatkan kabupaten/kota. Alasannya, peserta pemilu sulit mendeteksi para netizan dengan daerah pemilihan (dapil) yang sama dan benar-benar memiliki hak suara di dapil itu.

Untuk itu, para politisi lokal kabupaten/kota yang akan berkontestasi dalam pemilu, tidak bisa mengandalkan dunia sosial sebagai wadah satu satunya untuk mendulang suara. Medsos hanya membantu meningkatkan popularitas para kandidat peserta pemilu. Calon pemilih akan lebih yakin apabila sudah bertatap muka langsung dengan calon yang akan dipilihnya. Jadi, bukan seperti membeli kucing di dalam karung.

Merujuk dari beberapa kali Pemilu, medsos hanya menjadi sarana promosi yang sifatnya menawarkan serta memberikan gambaran global parpol dan penyelengara yang sifatnya sebatas pemberitahunan. Perlu dilakukan studi ataupun survei untuk menentukan seberapa signifikan peran medsos dalam mendulang suara pemilu, Kecuali dalam pemilihan presiden dan kompetisi perebutan kursi parlemen di Senayan, dirasa dapat memberikan kontribusi dalam mendongkrak suara.

Eksistensi medsos mungkin efektif dijadikan tolak ukur untuk mengetahui tingkat ketertarikan publik, terutama terhadap parpol yang akan dijadikan perahu. Medsos juga bisa menjadi referensi bagi kandidat dalam mengukur pengaruh politiknya sambil menawarkan proram maupun visi-misi.

Tidak dapat dipungkiri, media sosial merupakan media satu satunya saat ini sebagai sarana yang praktis dan murah dan cepat untuk memperkenalkan diri. Namun untuk lebih meningkatkan kepercayaan serta kenyakinan netizen, masih butuh kerja keras di akar rumput. Mendulang suara bukan hanya sebatas tahu atau kenal.

Persaingan ketat antar calon maupun parpol yang juga sama-sama menggunakan medsos untuk promosi diri, menghadirkan tantangan serta perjuangan tersendiri. Khususnya persaingan dalam menyakinkan masyarakat pemilih saat hari H pemilihan. Apalagi pemilih bakal makin teliti dan kritis dalam menilai calon pemimpin yang akan dipilihnya.

Pemilu serentak kali ini bakal dihelat 14 Februari 2024, dirangkai dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November tahun yang sama. Memungkinkan adanya kedekatan dan keterkaitan secara langsung antara pemilih dan para calon. Pemilih mungkin akan memilih calon yang ideal, mengenal dan dikenalnya. Hal ini membuat suhu politik kali lebih memanas dari pada saat pemilu atau pemilihan yang lain.

Dengan keterbukaan publik di dunia nyata maupun media sosial, membantu calon pemilih dalam mempertimbangkan dan menentukan pilihannya. Masyarakat lebih mudah melihat track record atau rekam jejak calon pemimpin. Dengan begitu, memperbesar peluang lahirnya pemimpin yang memang mumpuni. Yakni pemimpin yang siap mengabdi 24 jam demi kepentingan rakyatnya. pemimpin yang lebih mendahulukan kepentingan rakyatnya dibandingkan dengan kepentingan pribadi atau golongannya. Pemimipin yang tidak ambisius terhadap harta benda. Pemimpin yang religius, tidak korupsi, kolusi dan nepotisme Pemimpin yang berani mengambil resiko apapun demi rakyatnya. (***)

(*) Penulis adalah Ketua Bidang IT Cyber PWI Kota Lubuklinggau yang juga menjabat Sekretaris PA GMNI Musi Rawas.