Penghentian Kegiatan Penyiapan Lokasi Sumur WB#18 SKK Migas-KKKS Seleraya Merangin Dua

Berita, Sumsel932 Dilihat

PILARSUMSEL.COM– SKK MIGAS – KKKS SELERAYA MERANGIN DUA dalam upaya mencari dan menambah cadangan minyak Nasional merencanakan kegiatan pengeboran sumur baru bernama WB#18 yang terletak di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Proses dimulai dari pembukaan lahan dan persiapan lokasi yang kegiatannya dilakukan oleh PT. DEVI MANDIRI sebagai pemenang tender. PT. DEVI MANDIRI telah melakukan prosedur dan telah berkoordinasi dengan Pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Desa Belani untuk dapat berkegiatan di Desa tersebut. PT. DEVI MANDIRI efektif berkegiatan dimulai pada tanggal 31 Mei 2023 dengan subkontraktor CV.SOMA dari Desa Belani sebagai supplier material.

Ditengah perjalanan, ada Bapak. ABADI yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Desa Belani yang meminta keadilan berupa 50% supply material yang dibutuhkan oleh PT. Devi Mandiri. Mediasi telah dilakukan pertemuan yang difasilitasi oleh Kecamatan Rawas Ilir yang dipimpin langsung oleh Camat Husain pada tanggal 21 Juni 2023 dengan hasil deadlock. Dari Pihak Kepala Desa sudah memberikan kesempatan kepada Bapak Abadi untuk ikut serta partisipasi mengisi material dibawah naungan CV. SOMA namun Bapak Abadi meminta kontrak langsung dengan pihak Devi Mandiri. Didalam Rapat tersebut, Bapak Abadi juga menyerahkan Surat Penghentian Sementara WB#18 yang ditandatangani langsung oleh Bapak Abadi.

Hari ini, pada tanggal 26 Juni 2023, mulai jam 08.15 pagi, Bapak Abadi melakukan penyetopan kegiatan di WB#18 dengan membawa ibu-ibu masyarakat. Pihak Polsek dan Koramil serta SKK MIGAS Perwakilan Sumbagsel telah hadir untuk membantu agar kegiatan tetap berjalan dengan alasan kegiatan Hulu Migas ini adalah merupakan kegiatan Pemerintah yang merupakan Objek Vital Nasional yang tidak boleh terganggu atau dihentikan, namun sampai pada jam 15.00 kegiatan masih belum berjalan.

“SKK Migas – KKKS SRMD melalui PT Devi Mandiri telah melaksanakan kewajibannya, yaitu berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk rencana kegiatan di wilayah kerja perusahaan yaitu Desa Belani agar berjalan lancar dan nyaman serta memberikan kesempatan kapada warga lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini, perkara ada pihak-pihak yang melakukan penyetopan dengan alasan apapun, SRMD akan tegas”. Perlu diketahui bahwa KKKS – SRMD adalah operator negara, sebagai perusahaan kami turut berkontribusi dalam pembangunan daerah di Muratara, baik bagi hasil migas maupun kegiatan pengembangan masyarakat dan kelembagaan tahunan.” ujar Rico, PR SRMD.

Sementara itu, Darwensi, Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel menyampaikan, “Rencana Pengeboran ini merupakan salah satu upaya dalam memenuhi target Produksi Minyak Nasional dengan target 1 juta Barrel perday pada tahun 2030. Ini juga memberikan kontribusi negara dan Kabupaten Muratara berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Migas”. (Humas skk migas)