Pengumuman Anggota KPPS Kelurahan Jawa Kanan SS, Kota Lubuklinggau Dipertanyakan

Politik, Utama990 Dilihat

LUBUKLINGGAU-Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jawa Kanan SS mengumumkan hasil seleksi calon anggota (KPPS) terpilih untuk mengisi 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan nomor :

44/PP.04.1-PU/1673.05.1002/2023 tentang hasil seleksi calon anggota pemungutan suara untuk pemilihan umum tahun 2024.

Namun hasil pengumuman itu mendapat protes keras dari calon anggota KPPS Jawa Kanan SS Farras Arifahhana SH. Soalnya, nama calon terpilih yang diumumkan dinilai janggal. Jumlah berkas dikumpulkan 95 nama calon, lalu lolos administrasi 88 nama, akhirnya berubah di hasil penetapan calon terpilih menjadi 89 nama.
“Peserta yang mengumpulkan berkas berjumlah 95 nama, tetapi nama WINARDI tidak ada.
Diumumkan lulus jumlah 88 nama tapi Winardi tidak ada. Kenapa pengumuman kelulusan untuk di TPS jumlahnya menjadi 89 dan ada nama Winardi muncul terpilih,” ungkap Farras Arifahhana SH kepada wartawan ini, kemarin.

Farras sapaan Farras Arifahhana mengecek nama calon anggota KPPS TPS 8 terpilih bernama Winardi tidak tercantum dalam pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS nomor : 70/PP.04.1-PU/1673/2023 , tiba tiba hasil seleksi pengumuman terpilih terdata. Kejanggalan ini kata dia, sudah mengkonfirmasi ke KPU Kota Lubuklinggau. “Kata komisioner KPU Kota Lubuklinggau, Andre bahwa Wirnardi memang mendaftar bukti pendaftaran sudah ada saksinyo ado pps yo slipp berkas. Tp itu akan kami buat peringatan,” jelasnya.
Semestinya, jika memang ada slip berkas tercecer atau tertinggal seperti pernyataan dari Komisioner KPU Kota Lubuklinggau Andre, kan seharusnya ada Pengumuman terbaru tapi sampai detik ini saya menghubungi wartawan tidak ada pengumuman terbaru tersebut dan saya menuntut klarifikasi atas kejanggalan ini.
Farras berharap penyelenggara melaksanakan tugas secara transparan dan mematuhi aturan berlaku. Jangan sampai pesta demokrasi ada indikasi kecurangan.
Sementara Ketua PPS Jawa Kanan SS, Ahmad Taufik saat dihubungi melalui ponselnya 08537880037 belum berhasil hingga berita ini ditayangkan. Dan juga anggota komisioner KPU Kota Lubuklinggau juga belum bisa dikonfirmasi terkait informasi tersebut.(tim)