Peningkatan Jalan Rigit Beton Desa Ciptodadi Mulai Dikerjakan

Utama709 Dilihat

 

pilarsumsel online,

MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melalui Dinas PU BM kabupaten Musi Rawas melakukan peningkatan Jalan Rigit Beton yang berlokasi di simpang Binjai-Binjai Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas. Hal tersebut diungkapkan Kepala dinas PU BM H Azhari Melalui Rio Aprianza, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) didampingi Asisten Teknik Trisna Aprizal, ST,MM serta pengawas lapangan Saripin saat diwawancarai wartawan ini, Senen ( 1/3/21 ) diruang kerjanya.

” Tahun 2021 dinas PU BM melaksanakan pengerjaan pembangunan jalan rigit beton. dikerjakan oleh CV Alki Karya dengan panjang rencana jalan 300 Meter ,Lebar 4,5 meter dengan dana 932 Juta ( Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Juta Rupiah ) bersumber dari dana APBD Musi Rawas tahun 2021 bertempat di jalan Desa Ciptodadi kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas,” ungkap Rio.

Lanjut Rio mengatakan, Kami mohon dukungan peningkatan jalan Cor beton Desa Ciptodadi ini sampai selesai. Dan kegiatan ini, dari awal sampai selesai diliput media sehingga hasil pengerjaan sesuai harapan,” jelas Rio.

Sementara itu Kades Ciptodadi Ade Kristiono berharap, titik nol pengerjaan dari jalan dalam desa bukan dari simpang tiga Binjai. Hal ini dilihat dari kemanfaatan jalan yang sering dilalui masyarakat. “Kalau bisa titik nol dari dalam,” ucap Ade.

Lanjut Ade mengatakan, Dirinya beserta masyarakat disini mengucapkan terima kasih kepada Dinas PU BM yang mana jalan kami ini sekarang mulai dibangun dan dapat perhatian dari pemerintah.
” Hampir puluhan tahun jalan kami ini tidak ada perhatian dari pemkab, Alhamdulillah tahun 2021 jalan kami mulai di perhatikan,” ungkap Ade Seraya menambahkan, Mudah- mudahan tahun depan jalan kami ini bisa dilanjutkan, karna panjang jalan ini sekitar 1.600 meter, yang dibangun sekarang baru 300 meter,” pinta Ade.

Menanggapi hal itu, Rio memberikan solusi kepada Kades supaya mengusulkan ke Dinas PU BM Musi Rawas agar titik nol dipindah, sehingga atas dasar itu dimungkinkan bisa dipindahkan titik nol namun tetap di wilayah Desa Ciptodadi. “Silahkan mengajukan surat ke dinas, berikut alasannya,) dan suratnya secepat dikirim,” pungkasnya.

Kegiatan titik nol ini dihadiri Camat Sukakarya M Setiawan diwakili staf, Pj Kades Ciptodadi Ade Kristiono Sp, BPD dan Kades Sukarena. ( Iman Santoso )