Per 16 April Dukcapil Zona VIII Pindah Ke Kantor Kecamatan Sako

Palembang671 Dilihat

PALEMBANG – Untuk meningkat pelayanan administrasi kependudukan UPTD Dukcapil Zona VIII kecamatan Sako dan sematang Borang yang sebelumnya berada di jalan Lematang raya kelurahan Lebung gajah kecamatan Sematang Borang sekarang pelayanan UPTD Dukcapil Zona VIII pindah di Kantor kecamatan Sako Palembang pertanggal 16 April 2024 .

Ibayanti ,SH ,Ka UPTD Dukcapil zona VIII mengatakan bahwa untuk pelayanan Dukcapil yang tadi nya di jalan Lematang raya sekarang di kantor kecamatan Sako Palembang terkait perpindahan kantor pelayan UPTD Capil VIII itu sendiri kita sudah diumumkan melalui secara lisan kemasyarakatan, Pengumuman di kantor lama dan juga media sosial UPTD Dukcapil VIII itu sendiri,Senin (22/4/2024)

“Jadi bagi masyarakat kecamatan Sako dan sematang Borang yang ingin mengurus administrasi kependudukan sekarang ada di kantor kecamatan sako dan jam pelayanan sendiri seperti biasa mulai 08.00 WiB dan untuk pelayanan sendiri masyarakat tinggal datang dan mengambil no antri yang ada di loket no 1 pelayanan paten ,”terangnya

Sementara itu Camat Sako Dr. Amiruddin Sandy,S.Stp .M.si mengatakan Dengan adanya UPTD Dukcapil zona VIII di kantor kecamatan ini kami sangat mendukung karena masyarakat tidak perlu jauh-jauh dan tidak bingung untuk mengurus administrasi kependudukan yang mana pelayanan di kecamatan Sako ini tempatnya bagus , tempat Parkir luas dan mudah di jangkau oleh masyarakat.

Mudah-mudahan dengan pindahnya UPTD Dukcapil Zona VIII ini kembali ke kantor kecamatan Sako akan membuat masyarakat lebih nyaman untuk mengurus administrasi kependudukan ,”ungkap Camat Sako