MUSIRAWAS – Proyek pengerjaan rehab (perbaikan) Gedung DPRD Mura, harus dilaksanakan dengan gerak cepat dengan membentuk tiga tim. Demikain disampaikan Kepala Dinas PUCKTR Mura, Oktaviano kepada wartawan, Selasa (1/11).
Oktaviano menerangkan, tiga tim tersebut dimaksudkan untuk mengkoordinir kegiatan yang dibagi menjadi tiga item. Pertama rehab plafon dan atap bocor, rehap ruang tunggu, rehab teras bagian belakang.
“Waktunya sangat mepet, akhir Desember pekerjaan harus rampung 100 persen. Makanya kami minta pelaksana agar membentuk tim, bergerak berbarengan sehingga pekerjaan bisa dilaksanakan lebih cepat dan tepat waktu,” kata Oktaviano.
Lebih jauh dia menjelaskan, pekerjaan rehab gedung legislator Mura tersebut dianggarkan pada perubahan APBD Mura 2022 dengan nilai Rp1,3 M. Meski gedung rusak akibat bencana, pembiayaan rehab tidak menggunakan anggaran force majuere.
“Kerusakan gedung akibat puting beliung pas bulan puasa. Perbaikannya dianggarkan pada perubahan APBD, mekanisme penggunaan dana akibat force majuere itu domainnya BPKAD. Proses tender sudah rampung, saat ini pengerjaan fisik sudah dimulai,” pungkas dia. (dkj)