Persetujuan Terhadap Pokok-pokok Pikiran DPRD dalam Ranwal RKPD Kabupaten Trenggalek Tahun 2023

Berita, Jawa Timur478 Dilihat

 

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – DPRD Kabupaten Trenggalek, hari ini, Senin (23/3/2022), mengadakan rapat paripurna internal untuk penyampaian hasil reses tahun 2021-2022 dan persetujuan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD dalam Ranwal RKPD Kabupaten Trenggalek Tahun 2023, di Graha Paripurna lantai II Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.

Pimpinan sidang dalam rapat paripurna tersebut adalah Doding Rahmadi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP-red).

Usai memimpin rapat paripurna, politisi PDIP dari Dapil IV Kabupaten Trenggalek ini, dihadapan awak media menyampaikan hasil-hasilnya.

Pertama, terkait dengan infrastruktur jalan. Karena, masih banyak jalan yang rusak di Kabupaten Trenggalek, terutama jalan antar desa dan jalan antara wilayah kecamatan.

Kedua, air bersih. Wilayah Kabupaten Trenggalek yang mayoritas daerah pegunungan, dan jika memasuki musim kemarau, maka kecenderungan kekeringan. Untuk mengatasi hal tersebut, harus diadakan pipanisasi. Agar masalah air bersih segera dapat terkendali serta teratasi.

Ketiga, pendidikan. Seperti diketahui, wilayah Kabupaten Trenggalek sebagian besar pegunungan. Maka, diperlukan sarana dan prasarana pendidikan bagi masyarakat di desa-desa atau di wilayah kecamatan yang aksesnya mudah bagi Kegiatan Belajar Mengajar.
Tenaga Pendidik pun, kita masih kekurangan. Apalagi yang penempatan tugasnya di wilayah pegunungan.

Ke-empat, pemberdayaan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin.
Akan kita selenggarakan pelatihan-pelatihan bagi mereka, agar dapat bekal dan mampu menghidupi kehidupan mereka nanti.

Sejumlah empat itulah yang kami rangkum dalam rapat paripurna tadi, pungkas Doding mengakhiri.

 

(bud)