JAKARTA – Pesinetron Jonathan Frizzy melaporkan istrinya, Dhena Devanka ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Jonathan Frizzy mengaku jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya.
Jonathan Frizzy memperlihatkan beberapa foto dugaan KDRT yang diambil dari rekaman CCTV di kamar Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.
Selain gambar, bukti rekaman KDRT yang diduga dilakukan Dhena Devanka juga dilampirkan dalam laporannya ke polisi.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Yohan Christianto, mengatakan rekaman video yang diambil dari CCTV menjadi salah satu bukti laporan Jonathan Frizzy ke polisi.
“Ada beberapa foto yang nggak kami keluarkan. Ini bukti saja yang menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Yohan Christianto kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Jonathan Frizzy menunjukkan bukti luka memar di pipi akibat dugaan tindak KDRT yang dilakukan Dhena Devanka.
Bukti foto tersebut diperlihatkan Jonathan Frizzy setelah kerap dituding warganet sebagai pelaku tindak KDRT terhadap istrinya.
Diketahui, Jonathan Frizzy lebih dulu dilaporkan oleh istrinya ke polisi atas dugaan KDRT.
Istri Jonathan mengaku sebagai korban KDRT yang dilakukan oleh pesinetron yang akrap disapa Ijonk itu.
Selain melaporkan ke polisi, istri Jonathan juga melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permasalahan rumah tangga Jonathan Frizzy dan istrinya Dhena Devanka diduga dipicu oleh kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Jonathan Frizzy disebut-sebut selingkuh dengan wanita lain hingga membuat Dhena Devanka marah besar. (sumeks.co/pojok satu)