Polisi Periksa Kendaraan Masuk dan Keluar Empat Lawang

Berita844 Dilihat

EMPAT LAWANG, PILARSUMSEL.COM – Sejumlah kendaraan yang hendak masuk atau keluar dari wilayah Kabupaten Empat Lawang, diperiksa anggota Kepolisian Resort (Polres) Empat Lawang, Selasa (4/1/2022).

Pemeriksaan ini bagian dari kegiatan yang digelar Polres Empat Lawang dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berada di beberapa titik di Empat Lawang.

Dimana, setiap kendaraan roda dua maupun roda empat yang masuk bahkan yang keluar wilayah Kabupaten Empat Lawang di periksa kelengkapan surat menyurat. Bahkan, ada sejumlah kendaraan yang ditilang akibat tidak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Kabag Logistik, Kompol Novan Dwi Putra mengatakan, pelaksanaan KRYD dilakukan secara rutin di beberapa titik Empat Lawang.

Diantaranya, empat titik pintu masuk Kabupaten Empat Lawang. Antara lain, perbatasan Lahat – Empat Lawang di Sungai Payang Kecamatan Tebing Tinggi, perbatasan antara Empat Lawang – Musi Rawas di Desa Muara Saling Kecamatan Saling

“Kemudian di perbatasan antara Lahat – Empat Lawang di Desa Sawah Kecamatan Muara Pinang, dan perbatasan Empat Lawang – Kepahiang, Bengkulu di Kecamata Ulu Musi.

Ditegaskan Novan, tujuan dilaksanakannya KRYD adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

“Saat ini sedang banyak kendaraan yang balik dari liburan Natal dan tahun baru, jadi setiap kendaraan yang melintas di pintu masuk Kabupaten Empat Lawang akan kita periksa,” ungkapnya. (frz)