PILARSUMSEL.COM-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Polres Jajaran Polda Sumsel.
Polres Empat Lawang mendapatkan peringkat 9 (sembilan) sebagai peraih kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari 17 (tujuh belas) Polres Jajaran yang ada di wilayah Polda Sumsel.
Piagam penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M pada Rabu (01/02/2023) di Gedung Presisi lantai Tujuh Mapolda Sumsel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI, Ketua Ombudsman Sumsel, Kapolda Sumsel, Wakapolda Sumsel, Para PJU Polda Sumsel, Para Kapolres/tabes jajaran, Para Kabagrenmin Polda Sumsel serta Para Kabagren Polres jajaran. (*)