MURATARA (pilarsumsel.com)-Satuan Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil menemukan satu hektar ladang ganja di Bukit Barisan tepatnya di Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten musi rawas utara
Dalam pengungkapan ladang ganja tersebut,Selasa (13/10/2020) petugas berhasil mengamankan 295 batang Ganja siap panen dengan berat brutto 49 Kg.
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Narkoba Iptu Morris Widhi Harto mengatakan jika pengungkapkan ladang ganja ini, berawal dari pengembangan dari dua tersangka sebelumnya.yaitu tersangka Novri alias Kinong (23th) dan Kemal Putra (28th) warga Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
Dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka yang ditangkap Jumat (9/101/2020) sekitar pukul 13.30 Wib, tersangka mengatakan bahwa ganja tersebut dibeli dari Rabuk yang sekaran masuk dalam daftar pencarian orang.
Kemudian keduanya tersangka mengatakan, jika Rabuk memiliki ladang ganja di seputaran Ulu Lake, Desa Sukaraja. Kemudian petugas melakukan Pengembangan menggunakan drone dan GPS.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, tim segera menuju lokasi di Lokasi ladang ganja itu, tepat nya dilerang bukit Berdasarkan koordinat, masuk ke wilayah Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya. ketika sampai di lokasi pemilik ladang sudah kabur, jelasnya
Selanjutnya Petugas kemudian mencabuti ganja-ganja siap panen tersebut. kemudian diangkut ke Polres Muratara sebagai barang bukti.
Jurnalis Silampari Online: rz
>