KARANG JAYA Pilarsumsel.com,– Polisi Sektor (Polsek) Karang Jaya terus melakukan himbauan kepada masyarakat dan perusahaan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Tim Polsek Karang Jaya mengecek kesiapan dua perusahaan yang bertempat di Karang Jaya, masing masing bernama PT CLBB yang bergerak di perkebunan sawit serta PT AMI bergerak di bidang pertambangan emas didesa Suka Menang dalam mencegah dan menangani covid 19.
“Kedua perusahaan itu sudah menyiapkan rumah isolasi mandiri bagi karyawan yang tepapar covid 19,” ujar Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat didampingi Kapolsek Karang Jaya Iptu Surhadi, Kamis ( 15/07/21 ).
Lanjut Kapolres mengatakan, Rumah isolasi mandiri yang disiapkan kedua perusahaan tidak hanya diperuntukkan bagi karyawan, namun juga untuk masyarakat sekitarnya yang membutuhkan ruang isolasi guna penyembuhan covid 19.
“Kami juga terus mengingatkan seluruh karyawan, terapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dan tidak berkerumun,” Pinta Kapolres. ( Iman Santoso )