Polsek Keluang Melakukan Penertiban Ilegal Lifenery Secara Mandiri

Utama240 Dilihat

Muba,KM-Dalam rangka menjaga ketertiban serta keamanan dari situasi kebakaran akibat Penyulingan Minyak Ilegal di Wilayah hukum polsek keluang polres muba, AKP Hendra Sutisna selaku kapolsek keluang yang baru menjabat 6 hari ini langsung melakukan Giat Pembongkaran Masakan Minyak Tradisional secara mandiri oleh pemilik masakkan minyak tersebut pada Kamis (25/1/24) sekira pukul 09 : 00 WIB.

Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna yang didampingi Kanitreskrim Polsek Keluang Ipda Ferry, perwakilan dari koramil 0401-01 sungai lilin, Kasi Transtib Kecamatan Keluang, Linmas Desa Mekar Sari serta tokoh masyarakat, langsung menyaksikan pembongkaran masakkan minyak ilegal tepatnya di Desa Mekar Sari Sp6 Kecamatan Keluang Muba.

“Alhamdulillah setelah kita berikan himbauan, serta pendekatan persuasif kepada para pemilik masakkan minyak ini, akhirnya mereka dengan sukarela, secara mandiri mau membongkar Masakan minyak yang mereka miliki, merekapun tidak merasa keberatan dan ikhlas. “Terang Hendra Sutisna.

Giat kami hari berjalan lancar, aman dan damai, nampak masyarakat setempat juga mensuport serta mereka sudah paham dan mengerti akan bahaya yang ditimbulkan akibat masakkan minyak yang tidak sesuai standar SOP tersebut, selain bisa membahayakan dirinya sendiri, juga sangat berbahaya bagi orang lain dan juga lingkungan setempat. “Imbuhnya.

“Saya selaku Kapolsek keluang mengucapkan terimakasih kepada instansi terkait yang telah membantu Giat kita hari ini, dan tak lupa terimakasih juga kepada seluruh pemilik masakkan minyak atas pengertiannya dan kerjasamanya. “Tutupnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik masakkan minyak inisial ‘T juga mengungkapkan, bahwa “Saya iklas dan terima masakkan minyak saya ini kami bongkar sendiri, kami akan patuhi himbauan himbauan dari pihak polsek keluang. “Ucapnya.(ES)