Polsek Penukal Abab Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Kebun Karet, Pelaku Ditangkap di Desa Purun

Pali37 Dilihat

PALI – Aksi cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Penukal Abab di bawah naungan Polres PALI, Polda Sumatera Selatan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban, Romli bin Ahmad (51), seorang petani asal Desa Betung, Kecamatan Abab, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R miliknya saat sedang menyadap karet di kebun.

Menurut laporan, sepeda motor korban yang diparkir di depan pondok kebun raib saat ditinggal selama lebih dari satu jam. Pelapor sempat melakukan pencarian di sekitar kebun, namun hasilnya nihil. Ia kemudian mendapat informasi dari saksi bahwa motornya terlihat dikendarai oleh seseorang menuju Desa Purun.

Kapolsek Penukal Abab, Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan pada tanggal 25 April 2025, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H. dan Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan.

“Berbekal informasi dari warga, pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku yang diketahui bernama Mariadi bin Muhamat Amin (29) berhasil diamankan di Desa Purun. Pelaku sempat mencoba mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Barang bukti sepeda motor juga berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi BG 6037 DV. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 6 juta.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang disampaikan melalui Kapolsek Penukal Abab.

“Kecepatan pengungkapan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap AKBP Yunar melalui Kapolsek Dedy Kurnia.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Penukal Abab guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Polres PALI mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.”pungkasnya. (**)