PALI – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu malam (9/8/2025). Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat), tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
Razia dimulai dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Penukal Abab pada pukul 20.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, SH, didampingi para Kanit dan diikuti oleh 10 personel Polsek. Usai apel, Tim UKL III langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di depan Mako Polsek, serta memberikan imbauan kepada pengendara dan warga yang berada di luar rumah tanpa kepentingan mendesak.
Hasil kegiatan menunjukkan sebanyak 30 pengendara diberi teguran karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Namun, petugas tidak menemukan kendaraan tanpa surat, minuman keras, maupun senjata tajam. Setelah razia di depan Mako, kegiatan dilanjutkan patroli KRYD di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Penukal Abab hingga pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, SH, yang memimpin kegiatan ini menyampaikan bahwa razia dilakukan sesuai perintah Kapolres PALI dan arahan Polda Sumsel dalam rangka meminimalisir potensi kejahatan di malam hari.
“Dalam kegiatan ini kami lebih mengedepankan langkah preventif, seperti memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kami ingin wilayah Penukal Abab tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia,S.H, menegaskan bahwa jajaran Polres PALI akan terus mengintensifkan kegiatan razia terpadu dan patroli rutin, terutama di malam hari.
“KRYD ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bentuk pelayanan kami kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, tidak keluar rumah larut malam tanpa kepentingan penting, dan tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti balap liar, judi online, atau tawuran,”pungkas Kapolres.
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu Antisipasi 3C dan Pekat, Puluhan Pengendara Diberi Teguran
PALI – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu malam (9/8/2025). Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat), tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
Razia dimulai dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Penukal Abab pada pukul 20.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, SH, didampingi para Kanit dan diikuti oleh 10 personel Polsek. Usai apel, Tim UKL III langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di depan Mako Polsek, serta memberikan imbauan kepada pengendara dan warga yang berada di luar rumah tanpa kepentingan mendesak.
Hasil kegiatan menunjukkan sebanyak 30 pengendara diberi teguran karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Namun, petugas tidak menemukan kendaraan tanpa surat, minuman keras, maupun senjata tajam. Setelah razia di depan Mako, kegiatan dilanjutkan patroli KRYD di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Penukal Abab hingga pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, SH, yang memimpin kegiatan ini menyampaikan bahwa razia dilakukan sesuai perintah Kapolres PALI dan arahan Polda Sumsel dalam rangka meminimalisir potensi kejahatan di malam hari.
“Dalam kegiatan ini kami lebih mengedepankan langkah preventif, seperti memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kami ingin wilayah Penukal Abab tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia,S.H, menegaskan bahwa jajaran Polres PALI akan terus mengintensifkan kegiatan razia terpadu dan patroli rutin, terutama di malam hari.
“KRYD ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bentuk pelayanan kami kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, tidak keluar rumah larut malam tanpa kepentingan penting, dan tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti balap liar, judi online, atau tawuran,”pungkas Kapolres.( J4k)