Predator Anak, Istana Ingatkan Hukuman Kebiri

Berita, Nasional1084 Dilihat

JAKARTA – Kasus dugaan ayah perkosa 3 anak di Luwu Timur mendapat perhatian dari Istana melalui Kantor Staf Presiden (KSP). KSP pun meminta Polri membuka kembali proses penyelidikan sebelumnya sudah di-SP3 penyidik. Itu disampaikan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya, dilansir PojokSatu.id dari Antara, Jumat (8/10/2021). “KSP berharap agar Polri membuka ulang proses penyelidikan kasus tersebut,” ujar Jaleswari,

Jaleswari menegaskan, perkosaan dan kekerasan seksual kepada anak sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat. Ia pun mengingatkan bahwa Presiden Jokowi sangat tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap predator seksual anak.

Sikap presiden itu diejawantahkan lewat penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, kasus ini dihentikan lantaran penyidik tidak menemukan adanya tanda kekerasan seksual pada ketiga anak tersebut.

Itu didapatkan berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan di Luwu Timur dan RS Bhayangkara Makassar. “KSP berharap agar Polri membuka ulang proses penyelidikan kasus tersebut,” ujar Jaleswari,

Jaleswari menegaskan, perkosaan dan kekerasan seksual kepada anak sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat. Ia pun mengingatkan bahwa Presiden Jokowi sangat tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap predator seksual anak.

Sedangkan berdasarkan laporan hasil asesemen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, juga tidak menemukan tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya. “Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A, ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk di pangkuan ayahnya,” ungkap Argo, Jumat (8/10/2021).

Ketiga anak itu juga disebut Argo tetap bisa berinteraksi di lingkungannya dengan baik dan normal. Itu didapatkan berdasarkan hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Kabupaten Luwu Timur. Sedangkan hubungan dengan orangtua cukup perhatian dan harmonis. Pun demikian dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental yang dalam keadaan sehat. (ruh/pojoksatu)