Presiden Jokowi Setuju Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditarik Polri

Berita, Nasional, Utama1133 Dilihat

PILARSUMSEL.COM, JAKARTA—  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Presiden Jokowi setuju agar pegawai KPK tak lolos TWK ini ditarik ke Polri. Proses pindah sedang berlangsung.

Ada beberapa hal yang mendasari Polri ingin menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini.

Selain memenuhi kebutuhan organisasi, juga terkait pengembagan tugas di Bareskrim pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor).

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keinginan Polri untuk menampung 56 pegawai KPK yang gagal dalam TWK untuk menjadi ASN di Polri.

“Khususnya di Tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain,” kata Kapolri disela kunjungan kerjanya di Papua, Selasa (28/9).

Kapolri melihat 56 pegawai KPK tersebut meskipun tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki pengalaman dan rekam jajak yang tidak diragukan dalam pemberantasan korupsi.

“Tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” demikian Listyo Sigit Prabowo.

Terkait hal ini, dirinya mengakui telah bersurat secara resmi kepada Presiden Jokowi.

Dan Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menjawab surat yang pada intinya setuju jikalau 56 pegawai KPK tersebut ditarik oleh Polri menjadi ASN di sana.

“Tentunya kami diminta untuk tindak lanjut dengan Menpan RB dan BKN,” katanya.

“Oke proses saat ini sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa? Saat ini sedang kami diskusikan untuk bisa merekrut 56 pegawai tersebut menjadi ASN Polri,” kata Kapolri. (ral/rmol/pojoksatu)