Prof. Ir. H. Anis Saggaf, M.SCE, MKU, IPU, ASEAN Eng, APEC Eng, Kembali Dipercaya Menjadi Ketua PII Sumsel periode 2024-2027

Palembang593 Dilihat

Palembang – Prof. Ir. H. Anis Saggaf, M.SCE, MKU, IPU, ASEAN Eng, APEC Eng, kembali dilantik menjadi Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumsel periode 2024-2027.

Sekretaris Daerah provinsi Sumsel sekaligus Ketua Ikatan Alumni Teknik Sipil Unsri mengatakan, atas nama pribadi dan dari pemerintah provinsi Sumsel mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus PII Sumsel periode 2024-2027.

“Untuk kiranya supaya kita dapat bersama-sama bergandengan tangan dalam rangka memberikan sumbangsih dalam membangun Sumsel ini,” ujarnya saat menghadiri pelantikan pengurus PII Sumsel, Jumat (19/1/2024).

Sementara itu, Ketua Umum PII yang diwakili oleh Ketua Komite Pengembangan Organisasi Laksamana TNI (Purn) Dr. Ir. Eden Gunawan, MM, IPM, ASEAN Eng mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus PII Sumsel. Mudah-mudahan bisa melaksanakan tugas yang diberikan dan bisa memberikan dampak yang bak bagi masyarakat maupun Pemprov. Sumsel.

“Provinsi Sumsel termasuk yang aktif. Kegiatan PII dibawah kepemimpinan Amis sudah melaksanakan tugas-tugas ada yang namanya program studi profesi insinyur. Sekarang setiap sarjana teknik wajib mengikuti prodi ini selama 2 atau 3 semester,” bebernya.

Dikatakannya, kalau diidentikkan sama seperti profesi dokter artinya kalau tidak melalui program profesi insinyur seorang sarjana teknik tidak bisa melaksanakan tugas-tugas.

“Hal itu perlu diperkuat oleh perguruan tinggi. Sehingga semua insinyur yang ada di Sumsel bisa berpraktek insinyur, profesi insinyur itu sangat luas pertanian, sipil, dan sebagainya ada 28 profesi yang terlibat disana. Itu harus bersinergi supaya bisa melaksanakan tugas-tugas pemerintahan supaya pembangunan di Sumsel berjalan dengan baik sesuai dengan standar insinyur yang ada,” katanya.

Kemudian Ketua PII Sumsel Prof. Ir. H. Anis Saggaf, M.SCE, MKU, IPU, ASEAN Eng, APEC Eng mengatakan, berdasarkan UU no. 11 tahun 2014 dan PP 25 tahun 2019 seluruh sarjana engineering yakni fakultas teknik, pertanian, MIPA dan FKIP yang ada engineeringnya kalau bekerja di engineering maka wajib insinyur Ir namanya.

“Sama dengan dokter kalau S1 gelarnya S.Ked, kalau teknik ST, pertanian SP, MIPA S.Si. Jadi dokter S.Ked belum bisa mengobati pasien dia harus mengambil lagi profesi supaya dapat dr. Kalau di engineering namanya Ir itu dilakukan di universita. Jadi wajib semanjak tahun 2019 tidak boleh lagi ST berprofesi sebagai insinyur,” ujarnya.

Lanjut, ada lagi yang dibuat gelar dari PII yaitu IPP, IPM, IPU itu adalah pemula, madya, utama. Dosen tidak boleh ngajar kalau belum insinyur.

“Tugas PII sekarang akan saya bawa seluruh engineering di Sumsel untuk legal formalnya. Di Sumsel banyak sekitar 4 ribu lebih. Sekarang dalam waktu 1 tahun setengah saya pimpin PII sudah 250 yang masuk,” katanya.

Selain itu juga tugas kita membantu pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang mana dibidang engineering ini tidak semua bisa. Kita memberikan pemikiran, masukan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

“Saya berpesan jadi pengurus PII membebani pemerintah. Kita hanya memberikan solusi. Mudah-mudahan PII Sumsel akan maju,” pungkasnya. (Fin)