Proyek Pembentangan Kabel SUTET Sempat Ditolak Warga Pali

Pali1057 Dilihat

PALI – Meskipun mendapatkan penolakan dari beberapa masyarakat, namun akhirnya pelaksanaan kegiatan pembentangan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) di Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI berjalan dengan lancar.

Suksesnya kegiatan ini, berkat kerjasama yang baik antara Polsek Tanah Abang Polres PALI dan Koramil 404/03 Pendopo ikut memberikan himbauan humanis kepada masyarakat, dalam melakukan pengawalan dan Pengamanan Pelaksanaan Bentangan Kabel SUTET tersebut.

” Hari pertama tempatnya Senin (26/2/24) ada beberapa orang warga Desa Sedupi meminta Pekerja untuk menghentikan pekerjaan pembentangan kabel tersebut,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, SH, MH, kepada wartawan Kamis (29/2/2024).

Dengan adanya hal itu lanjutnya, Personil Polsek Tanah Abang dan Babinsa 404-03 Koramil Pendopo yang tengah melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan di lokasi tersebut memberikan pengertian dan arahan terhadap warga masyarakat.

” Kegiatan ini merupakan Proyek Nasional yang tidak bisa di hambat, kita tekankan kepada personel tetap humanis dan memahami dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing di lapangan,” ujarnya.

Dijelaskan AKP Darmawansyah, sebagai Pelaksana proyek pembangunan SUTET ini merupakan PT. Graha Wahana Kontruksi (GWK), dan kegiatan tersebut sudah berjalan selama tiga hari, dimulai Senin Tanggal 26 Februari 2024 s/d hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024, Kegiatan Pembentangan kabel SUTET masih belum selesai dan terus berlangsung.

Penyetopan dilakukan warga itu, dikarenakan belum adanya kesepakatan permintaan kompensasi yang di ajukan pihak warga ke Pihak PT. GWK yang Lahan dan Bangunan Rumah mereka terkena jalur SUTET.

Menurutnya, beberapa warga ini meminta Kompensasi kepada pihak PT. GWK Per Meter Lahan Rp. 300.000, Kompensasi bangunan rumah yang dilalui bentangan kabel SUTET sebesar Rp. 250 .000.000, Bangunan rumah kalau di bongkar sebesar Rp. 400.000.000.

Sedangkan pihak PT. GWK memberikan kompensasi kepada masyarakat yang lahannya terkena jalur bentangan Kabel SUTET seharga Rp. 21.500,- harga ini sama di seluruh lahan warga yang di lalui bentangan jalur SUTET.

” Kita memberikan pengertian secara humanis kepada mereka, supaya kegiatan ini jangan dihambat, syukur Alhamdulillah hingga hari ke tiga pembentangan kabel tersebut berjalan sesuai harapan,” tandasnya. (ak)