Trenggalek, Jawa Timur, pilarsumsel.com – Hadir sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengkritik beberapa pembatasan kewenangan pemerintah daerah saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPD RI, Selasa (4/3/2025) di ruang rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta.
Dalam pembahasan tentang inventarisasi pengawasan dan pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah itu, Mas Ipin menyinggung terkait otonomi daerah yang selayaknya kewenangan daerah diberikan power yang lebih. Hal ini dikarenakan banyak kewenangan yang bersentuhan dengan rakyat bukan menjadi kewenangan daerah.
“Kalau kita berbicara otonomi, seharusnya otonomi itu di creat sangat dekat dengan rakyat. Termasuk keberadaan kita di sini, perwakilan-perwakilan dipusat maupun perwakilan-perwakilan golongan maka strukturnya seharusnya di bawah ini diberikan power yang lebih,” papar Nur Arifin, Pjs. Ketua APKASI dalam RDPU tersebut.
Lebih lanjut Kepala daerah di pesisir Selatan Jawa itu menambahkan “karena pemerintah daerah yang paling dekat dengan rakyat. Bagaimana manifestasi rakyat yang berdaulat jika rakyatnya datang, bupati hanya bisa menjawab waduh itu bukan kewenangan saya. Saya koordinasikan dulu itu,” imbuhnya.
Banyak keluhan, hampir di seluruh kabupaten/kota utamanya terkait pelimpahan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi. Hal ini dianggap mencederai cita-cita reformasi pada sektor desentralisasi pemerintahan.
Permasalahan ini menjadi perhatian DPD RI yang menganggap bahwa keberadaan undang undang tersebut membuat daerah menjadi terkekang. Hal ini dirasakan menyebabkan kabupaten/ kota menjadi tidak maksimal dalam memajukan daerahnya. Atas dasar hal tersebut DPD RI merasa perlu untuk terus melakukan pengawasan dan pelaksanaan terhadap undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ini dengan menggelar RDPU.
Turut hadir sebagai perwakilan APKASI dalam RDPU ini selain Pjs. Ketua APKASI, Mochammad Nur Arifin, juga Bupati Bandung, Dadang Supriyatna, sebagai Wakil Ketua Umum APKASI.
(bud)