Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tulungagung PAW 2019-2024

Berita, Jawa Timur1086 Dilihat

Tulungagung, Pilarsumsel.com – Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., memimpin langsung Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Graha Wicaksana lantai 2 (dua) kantor gedung DPRD Tulungagung, Kamis (27/04/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut tampak dihadiri, ketua DPRD Tulungagung beserta anggota, Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Forkopimda Pemkab Tulungagung, Ketua KPU Tulungagung, serta perwakilan partai pengusung, dan juga lainnya.

Pengambilan sumpah janji untuk PAW wakil ketua DPRD Tulungagung yang baru, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, sedangkan untuk penetapan anggota DPRD Tulungagung, dilakukan sendiri oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, pelantikan ini berdasarkan dari keputusan Guberur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Selanjutnya, Marsono memaparkan, bahwa Adib Makarim, M.H., secara resmi diberhentikan dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.407/263/011.2/2023 tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Kemudian, sambung Marsono, sebagai wakil ketua DPRD Tulungagung menggantikan saudara Adib Makarim, secara resmi mengangkat Drs. H. Ali Masrup terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji. “Hal ini berdasarkan keputusan Gubernur Jatim Nomor 171.407/264/011.2.2023 tentang peresmian pengangkatan PAW Wakil Ketua DPRD Tulungagung sisa masa jabatan 2019-2024,” terangnya.

Selain itu, masih kata Marsono, Sesuai keputusan Gubernur Jatim Nomor 171.407/290/011.2/2023, saudara H. Khamim, S.E., secara resmi juga diangkat sebagai PAW anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.

Lebih lanjut, Marsono berpesan kepada anggota yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan tugas yang ada, sehingga bisa segera bekerjasama dengan anggota lainnya.”Selamat dan segera beradaptasi dengan tugasnya yang baru,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, pihaknya berharap,kedua anggota yang dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah, sehingga bisa menyuarakan suara rakyat yang diwakilinya di dalam parlemen.

“Selamat kepada anggota yang baru dilantik, baik sebagai anggota maupun sebagai wakil ketua DPRD. Semoga menjadi pejabat yang amanah dan bisa menyuarakan suara rakyat yang diwakilinya selama ini,” tutupnya. (Ar)