PALI. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2026 mulai dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui rapat paripurna ke-14, Senin 29 September 2025.
Rapat paripurna ke-14 dipimpin langsung ketua DPRD PALI H.Ubaidillah didampingi Wakil ketua I H.Kristian dan diikuti 21 anggota dewan dari 30 anggota dewan yang ada.
Pada rapat paripurna ke-14 tersebut, Wabup PALI Iwan Tuaji hadir mewakili Bupati Asgianto yang memberikan mandat karena menjalankan tugasnya yang tidak bisa diwakilkan di luar daerah.
Selain itu, tampak hadir juga Sekda PALI Kartika Yanti, sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.
Rapat paripurna ke-14 dengan agenda
Penyerahan nota keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2026 yang disampaikan Wabup Iwan Tuaji.
“Pada tahun 2026 Kabupaten PALI mengusung tema penguatan pondasi transformasi pembangunan yang merata dan berkualitas,” ujar Wabup saat menyampaikan nota keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2026.
Ditambahkan Wabup bahwa tahun 2026 Pemerintah Kabupaten PALI mempunyai prioritas pembangunan daerah yakni penurunan angka kemiskinan dan stunting serta peningkatan kualitas SDM.
“Prioritas berikutnya adalah peningkatan akses pelayanan infrastuktur dasar dan konektivitas antar wilayah. Kemudian peningkatan ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan. Lalu penguatan reformasi, birokrasi dan pelayanan publik juga peningkatan kualitas lingkungan hidup, kapasitas ketahanan bencana dan perubahan iklim serta stabilitas keamanan,” jabar Wabup.
Usai mendengarkan penyampaian nota keuangan, pimpinan rapat paripurna mengumumkan bahwa rapat diskors dan akan dilanjutkan pada Senin tanggal 13 Oktober 2025 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Raperda APBD tahun anggaran 2026.(desy)