Realistis Pengajuan Anggaran Oleh KPU Trenggalek di Rapat Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek

Berita, Jawa Timur378 Dilihat

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Menjelang akan berlangsungnya tahun pesta demokrasi atau perhelatan politik Pemilu 2024 untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek berbarengan dengan Pilgub Serentak, maka diperlukanlah anggaran untuk mendukung kesuksesan serta keberlangsungan Pemilu yang baik.

Selesai mengikuti Rapat Kerja Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (21/2/2022), Pj. Sekda Trenggalek, Dr. Andriyanto, SH, M.Kes., saat dimintai keterangan oleh awak media, mengatakan bahwa paparan yang disampaikan oleh KPU maupun Bawaslu, cukup realistis, cukup rasional, dan cukup pragmatis.

“Karena terkait dengan kenaikan honorarium KPPS, kenaikan jumlah TPS, dan kenaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait nilai atau besaran angka permohonan anggaran oleh KPU serta Bawaslu, Andriyanto enggan menjawabnya.

Ia memberikan keterangan berdasarkan prosentase, “untuk KPU Kabupaten Trenggalek naik kisaran 100%< dan untuk Bawaslu dikisaran 80%.”

Usulan dana cadangan akan dihitung atau dihisab, tentu dengan cara yang realistis. Karena dana cadangan itu, penting sekali, tambahnya.

Pihak Pemkab Trenggalek akan segera menerbitkan Perda tentang dana cadangan. Karena untuk mencantumkan jumlah yang diperhitungkan pada tahun 2022.

“Kita manut dengan jadwal Pansus, yang akan membunyikan angka-angka tersebut.”

Sangat realistis. Dan tentunya bisa dipertimbangkan. Karena kita paham dana fiskal di Kabupaten Trenggalek. Untuk tahun 2024 nanti, ada dana sharing dari Propinsi terkait Pilgub Serentak, pungkas Andriyanto mengakhiri penjelasannya.

 

(bud)