Reni Permatasari, Korban Penganiayaan Laporkan Tetangga Ke Polrestabes Palembang

Palembang727 Dilihat

Palembang– Reni Permatasari (20),warga Jalan Lubuk Kawah II Kecamatan Sukarami, Palembang.Tak terima menjadi korban Penganiayaan yang di lakukan oleh tetangganya sendiri korban pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Kamis (04/1/24) Siang.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, korban menuturkan peristiwa kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (1/1/2024), sekitar pukul 14.30
Dijalan Perindustrian II Kecamatan Sukarami, Palembang, tepatnya depan Hotel Palembang.

Lanjut Reni Permatasari, menuturkan
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Berawal korban sedang bersama saksi Fitri Wulandari saat berada di Tempat Kejadian Perkara.

Lalu, datang terlapor Lendra, tanpa sebab langsung marah-marah serta langsung mengambil pipa saluran air memukulnya di bagian lengan sebelah kiri. “Sempat dilerai oleh teman pak. Setalah itu terlapor usai melakukan pemukulan langsung meninggalkan saya, ” katanya

akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pergelangan tangan sebelah kiri
akibat dianiaya oleh terlapor,”korban pun Berharap atas laporan yang dia buat Pelaku Penganiayaan segera ditangkap atas ulahnya,”Jelasnya.

Sementara, laporan korban sudah
diterima anggota SPKT Polrestabes, Palembang, atas tindak pidana pasal 351 KUHP dan akan ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang,”Tutupnya (Yan)