Reses I Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Sutrisno Amin Sesuai Prokes Covid 19

Advertorial431 Dilihat

Pilarsumsel Online,

LUBUKLINGGAU-Anggota DPRD Kota Lubuklinggau  Sutrisno Amin melakukan reses ke 1 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Lubuklinggau Timur I dan 2 dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid 19. Acara dipusatkan di halaman depan rumah Romi Jaya, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sabtu (13/3/2021).

Kegiatan reses ke 1 dihadiri Lurah, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pemuka Adat dan Pemuka Agama serta insan pers.

Lurah Taba Jemekeh, Ahmad Heru mengatakan, reses perseorangan untuk menggali kehendak masyarakat seperti pembangunan siring. “Pak Sutrisno Amin mendengar dan menampung keluhan keluhan warga untuk diperjuangkan di DPRD,” ucapnya.

Dilanjutkan sambutan anggota DPRD Kota Lubuklinggau Sutrisno Amin. Dia mengatakan, sumber pembangunan Kota Lubuklinggau,

setiap anggota dewan harus terjun ke dapilnya masing masing, tahun 2020 di Lubuklinggau Timur 2, dan pada reses kali 2021 di Lubuklinggau Timur 1.

“Kami mempunyai kewajiban sebagai perpanjangan lidah, sebagai anggota dewan memperjuangkan apsirasi.  kami harapkan jangan hanya infrastruktur saja, melainkan usulan lainnya,” ungkapnya.

pria yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Lubuklinggau bahwa APBD Kota Lubuklinggau hanya 51 persen dibebankan membayar gaji, sisanya untuk pembangunan. dengan keterbatasan anggaran maka usulannya yang menjadi skala prioritas.

“visi misi wako, sudah dijalankan. Seperti pembangunan pantai buatan menggunakan dana pusat,” ujarnya. (SANTOSO)