LUBUKLINGGAU-Boby (42) warga Dusun I Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terlibat kasus hukum dan diringkus Polsek Lubuklinggau Selatan, Kota Lubuklinggau.
Boby diringkus polisi karena diduga melakukan pemukulan dan penganiayaan di Kota Lubuklinggau. Korbannya bernama Yosep Apriandi (38) warga Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Hilal, mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi, Senin (5/7/2021) sekira pukul 22.00 WIB di Warnet Kelurahan Simpang Periuk.
Bermula, pelaku meminjam sepeda motor temannya, lalu sepeda motor tersebut digadaikan pelaku kepada korban, setelah tiga hari digadaikan niat pelaku akan mengambil sepeda motor tersebut.
“Pada saat itu korban sedang berada di Warnet, pelaku Boby bersama temannya mendatangi korban untuk menanyakan Sepeda motor yang digadaikan pelaku dengan Korban,”kata Iptu Hilal kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Namun jelas Kapolsek, motor yang digadaikan pelaku ternyata sudah tidak lagi dipegang korban, sepeda motor tersebut sudah diambil dan ditebus oleh pemiliknya.
“Karena korban tidak tahu, sehingga terjadilah cekcok,”ujarnya.
Kemudian, diawali percekcokan mulut, Korban Yosep dianiaya pelaku bersama teman pelaku dengan menggunakan tangan kosong.
Selain itu, palaku juga memukul korban dengan kunci pengaman stir Mobil, akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka memar dibahu kanan, luka pada bagian hidung dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
Setelah menerima laporan korban, petugas melakukan pencarian kedua pelaku, hingga akhirnya Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau selatan akhirnya pada tanggal 30 September 2021 sekira jam 13.00 WIB, berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, Terlapor berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Pioner Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
“Yang mana selama ini pelaku bersembunyi di Desa Sungai Naik Kec. BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas. Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Selatan,”jelas Kapolsek.
Sementara dari hasil pengembangan, ternyata pelaku ini pernah terjerat kasus hukum, dia pernah dipenjara lantaran kasus narkoba. (*)