Secara Persuasif Satgas Pra TMMD berupaya mengajak warga untuk berperan aktif juga dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terkhususnya di wilayah kecamatan Lalan.
Dansatgas TMMD Ke – 111 Kodim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT yang diwakili oleh Babinsa Koramil 401-04/Bayung Lencir Koptu Andi Kesuma mengatakan, saat ini beberapa kecamatan yang ada sudah masuk Zona Merah.
” Akan tetapi kecamatan Lalan masih berada di dalam kategori Zona Hijau, maka dari itu marilah kita bersama-sama saling mengingatkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ajaknya.
Adapun kita harus menerapkan apa yang telah dianjurkan oleh Satgas COVID-19, khususnya dalam menerapkan Protokol Kesehatan, dengan hanya itu kita telah melaksanakan langkah awal dalam menghindari wabah yang sampai pada hari ini masih terus terjadi.
” Kita harus terapkan dan patuhi Protokol Kesehatan (Protokes) yang telah dianjurkan, diantaranya 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker), selain itu bisa kita lakukan dengan menjaga Polah Hidup Bersih pada setiap harinya,” ucapnya.(ES)