Satnarkoba Polres Lubuklinggau Gencar Berantas Narkoba

Berita899 Dilihat

Pelaku Tertangkap Tangan Miliki Sabu-sabu

LUBUKLINGGAU-Perang melawan narkoba yang digencarkan Kapolda Sumsel terus dijalankan Kapolres Lubuklinggau beserta jajarannya. Sebagai bukti, seorang pria berinisial EY dibekuk Sat Res Narkoba dipimpin AKP Hendrawan.

Pelaku warga kelurahan Sumber Agung ini terpaksa diamankan petugas diduga kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa EY sedang memiliki menguasai narkotika jenis sabu dalam pondoknya di Jalan Sriwijaya Kelurahan Petanang ilir kemudian dilakukan penyidikan dan tertangkap tangan tengah menguasai narkotika golongan I.

Hal itu dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan.

” Kita tindak lanjuti info tersebut dengan melakukan penyidikan, anggota kami mencurigai adanya laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika,” terang AKP Hendrawan.

Petugas langsung mendatangi dan melakukan introgasi kepada EY. Setelah diselidiki petugas menemukan satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika golongan I, yakni sabu sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok merk Surya Gudang Garam yang tersimpan di bawah kasur di dalam pondok.

Atas pengakuan tersangka, petugas langsung mengelandangnya berikut dengan barang bukti ke Mapolres Lubuklinggau untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menyampaikan, pihaknya terus mengungkap segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. “Kita akan terus kerja keras terus menyosialisasikan bahaya narkoba agar Kota Lubuklinggau bersih dari penyalah gunaan narkotika,” tegas AKPB Harisssandi. (rils)