Satu Data Lubuklinggau, Upaya Memperbaiki Kualitas Tata Kelola Data Pemerintah

Utama597 Dilihat
LUBUKLINGGAU-Bertempat di Op Room Moneng Sepati, Senin (14/12) berlangsung rapat koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Lubuklinggau. Rakor ini menindaklanjuti amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dalam Rakor tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Lubuklinggau, selaku Koordinator Satu Data Lubuklinggau, Nobel Nawawi mengatakan kegiatan ini khusus membahas kesiapan data dan informasi yang ada di Kota Lubuklinggau sebagai turunan dari amanah Perpres Nomor : 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Menurut Nobel, kebijakan Satu Data Lubuklinggau merupakan upaya Pemkot Lubuklinggau dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah. Kebijakan ini bermanfaat untuk pengambilan keputusan sekaligus sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau yang juga sebagai Walidata, Erwin Armeidi dalam paparannya mengemukakan Walidata adalah unit pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh Produsen Data, serta menyebarluaskan data, membantu Pembina Data tingkat daerah dalam membina Produsen Data tingkat daerah.
Adapun tugas Walidata antara lain menerima dan memastikan data yang disampaikan oleh produsen data memenuhi standard data. Kemudian membantu Pembina Data dalam membina produsen data, serta mengelola dan menyebarluaskan data.
Menurut Erwin, dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) yang berkaitan dengan penyelenggaraan tata kelola data dan informasi statistik sektoral, membawa konsekuensi tuntutan peran yang lebih terhadap Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau.
“Dengan adanya Perpres tersebut, maka peran Dinas Kominfo menjadi sangat penting, karena fungsinya sebagai walidata yang bertanggungjawab terhadap kualitas statistik sektoral yang dihasilkan oleh OPD selaku produsen data statistik sektoral,” ujarnya. (*)