Satu Unit Rumah di Desa Pedang Terbakar

Berita, Sumsel1276 Dilihat

MUSI RAWAS-Gerak cepat anggota Polsek Muara Beliti, Polres Mura, meluncur kelokasi setelah menerima laporan warga, terjadinya musibah kebakaran satu unit rumah milik, Lismawati (40), warga Dusun II Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (2/10/2023).

Anggota Polsek Muara Beliti, memadamkan api dengan menggunakan mobil dinas Polsek Muara Beliti, yang sebelumnya sudah dimodifikasi sementara dengan menambahkan bak penampungan air dibagian belakang dan dibackup mobil Bludspam Mura, yang sengaja distandbykan apabila terjadi karhutlabun maupun rumah bisa langsung meluncur kelokasi kebakaran.

Sekitar lebih kurang, 1 jam, sekitar pukul 14.00 WIB, api yang membakar rumah milik, Lismawati, berhasil dipadamkan, oleh anggota Polsek Muara Beliti, dibantu Petugas Damkar, PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Muara Beliti, LMP, beserta warga Desa Pedang.

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul SH, saat dikonfirmasi sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (2/10/2023)

“Memang benar telah terjadi kebakaran satu unit rumah milik Lismawati, di Desa Pedang, namun situasi saat ini kondusif dan tidak ada korban nyawa dari terjadinya kebakaran tersebut,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula anggota Polsek Muara Beliti, mendapatkan informasi warga bahwa telah terjadi kebakaran satu unit rumah milik Lismawati, di Desa Pedang.

Mendapatkan informasi tersebut, saya , Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, memerintahkan personel Polsek Muara Beliti untuk mendatangi lokasi kebakaran.

Anggota langsung meluncur kelokasi, menggunakan mobil dinas Polsek Muara Beliti, yang sebelumnya sudah dimodifikasi sementara dengan menambahkan bak penampungan air dibagian belakang dan dibackup mobil Bludspam Mura, yang sengaja distandbykan apabila terjadi karhutlabun maupun rumah bisa langsung meluncur kelokasi kebakaran.

Selain itu, nampak juga petugas Damkar dilokasi kebakaran dengan dibantu warga setempat, berupaya memadamkan api dan sisa-sisa kebakaran, karena api sudah membesar petugas dan warga tidak sempat mengevakuasi barang-barang milik korban.

Alhasil api berhasil dipadamkan Polsek Muara Beliti, dibantu petugas Damkar, PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Muara Beliti beserta warga Desa Pedang.

“Akibat kejadian kebakaran rumah tersebut kerugian dialami pemilik rumah yakni satu buah rumah hangus terbakar, ayam peliharaan pemilik rumah, namun belum bisa dihitung kerugian materialnya, dan tidak ada korban jiwa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, menurut saksi SW, yang mengetahui pertama kali kejadian tersebut menerangkan awalnya mulanya saksi pergi ke dapur rumahnya yang bersebelahan dengan lokasi kebakaran mendapat dinding dapur rumahnya panas dan glasblock dinding retak-retak lalu saksi memanggil suaminya, BI dan mengecek sumber api tersebut.

Kemudian mendapati bahwa api sudah membesar membakar rumah, Lismawati dibelakang rumahnya seketika itu, BI berteriak minta bantuan warga sekitar rumahnya untuk memadamkan api.

Kemudian, dari saksi, AZ menerangkan bahwa, Lismawati merupakan keponakannya tinggal sendirian menempati rumah tersebut, korban juga mempunyai kebiasaan membakar sampah didekat rumahnya yang berbahan kayu dan saat kejadian korban kembali membakar sampah, kemudian meninggalkannya pergi mandi ke sungai.

“Selain itu, menurut AZ, bahwa rumah korban yang terbakar tersebut merupakan rumah korban yang lama dan tidak ditempati lagi, sedangkan korban saat ini menempati rumah yang baru hasil program bedah rumah yang terletak dibelakang lokasi kebakaran,” tutupnya. (*)