MUARA KELINGI, pilarsumsel.com-Sebanyak 12 sepeda motor milik pelajar diamankan anggota Polsek Muara Kelingi. Pasalnya, meresahkan masyarakat lantaran menggunakan knalpol racing dan kebut-kebutan liar.
Ke 12 motor yang diamankan itu hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu, 12 Februari 2022 Sekira Pukul 22.30 Wib
“Kami melaksanakan kegiatan KRYD Polsek Muara Kelingi, di Kel.Muara Kelingi Kec. Muara Kelingi Kab. Mura,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Nugroho melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan pada pilarsumsel.com.
Kegiatan dilaksanakan dengan pola razia dan patroli serta memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas. Giat tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi Aiptu Amin Zulla dengan 5 (lima) personel yaitu Bripka Ferry Kurniawan, Bripka Usman
Gumanti, Briptu Munzili, Briptu Suseno, Briptu Wahyudi Apriliansyah.
“Kami mengamankan 12 unit sepeda motor,” ujarnya.
Lebih jelas Mantan Kapolsek Megang Sakti ini menyampaikan, dalam giat KRYD yang dilaksanakan personel Polsek Muara Kelingi memberikan, mengamankan 12 Unit sepada motor milik pelajar yang kumpul-kumpul di bundaran Muara Kelingi yang meresahkan masyarakat karena terdapat beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, dan motor racing tsb selalu kebut-kabutan liar melintas depan Polsek dan arah jembatan Muara Kelingi, sehingga warga meminta Kanit Reskrim untuk mengaman dan menegur anak anak tersebut.
“12 Unit sepeda motor tersebut diamankan dimako Polsek Muara Kelingi dan kepada pelajar diarahkan untuk mengajak orangtuanya dengan membawa surat-surat kendaraan serta knalpot standar” pungkasnya. (ag)