Sekda Muba Ikuti Rakor Pencabutan Pemberlakuan PPKM

Utama2155 Dilihat

SEKAYU– Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, mengikuti Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual, Senin (2/1/2023) Ruang Rapat Sekda. Rakor tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI John Wempi Wetipo.

Pj Sekda Muba mengatakan, Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seakan menjadi kabar baik di awal tahun 2023. “Tidak bisa dipungkiri bahwasanya
penyesuaian PPKM mampu menjaga pemulihan ekonomi namun kita harus tetap waspada dengan terus mendorong vaksinasi serta mengedepankan protokol kesehatan,”kata Musni

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, hampir tiga tahun sejak pandemi COVID-19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. “Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya situasi pandemi COVID-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,”ucapnya.

Lebih lanjut Luhut menyatakan meski kebijakan ini dihentikan, namun harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir. “Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Peran masyarakat terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan. Selain itu, pemberian bansos harus tetap diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat,”bebernya.

Sementara itu, sesuai arahan Presiden RI, Wamendagri menekankan beberapa hal yakni masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19 yaitu, melanjutkan pemakaian masker di keramaian dan ruangan tertutup, kesadaran vaksinasi harus terus digalakan, serta masyarakat harus mandiri dalam mencegah penularan dan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan. “Aparat dan lembaga Pemerintah tetap harus siaga dalam menyiapkan fasilitas kesehatan di semua wilayah beserta tenaga kesehatannya, pastikan mekanisme vaksinasi tetap berjalan terutama vaksinasi booster dan masa transisi. Satgas COVID-19 tetap ada selama masa transisi,” jelasnya. (ag)