Musi Rawas, pilarsumsel.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melaksanakan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Senin (12/10/2020).
Deklarasi dipimpin oleh Sekertaris Daerah Musi Rawas EC Priskodesi, dikuti Pjs Bupati Mura, seluruh Kepala OPD, Badan, Bagian di lingkungan Pemkab Mura dan Camat di seluruh Kecamatan Musi Rawas.
Pjs Bupati Musi Rawas Ahmad Rizali menyampaikan tidak lama lagi Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan, tepatnya 9 Desember 2020. Pada perhelatan tersebut, ungkapnya, netralitas ASN kian menjadi sorotan.
“Saya ingatkan kita sebagai ASN ini harus bersifat netral, tidak mendukung salah satu pihak dalam pilkada tahun 2020, saya sebagi Pjs juga sepenuhnya netral. Disamping surat edaran sudah kita buat, dan pernyataan secara lisan ini memperkuat surat yang sudah kita edarkan”. Ucap Ahmad Rizali. (PS)