Sembilan Kades Serahkan Motor Bodong ke Polsek Pendopo, Berikut Desa-desanya

Berita, Utama621 Dilihat

EMPAT LAWANG-Himbauan Polres Empat Lawang Polda Sumsel kepada masyarakat terkait motor bodong dan atau tidak memiliki surat surat kendaraan yang sah terus ditindaklanjuti semua Kapolsek. Salah satunya, Polsek Pendopo. Berkat kegigihan dan pendekatan Kapolsek Pendopo AKP Gunawan beserta anggota pada warga dalam wilayah hukum Polsek Pendopo berbuah manis. Sebagai bukti, sedikitnya sembilan Kepala Desa (Kades) menyerahkan sepeda motor bodong ke pihak berwajib.

“Ada sembilan kades menyerahkan Motor Bodong oleh Kades Wilayah hukum Polsek Pendopo, Selasa, 06 Des 2022 Pkl 09.30 WIB bertempat di Mapolsek Pendopo Jl. Jati Pendopo Lintang Kec. Pendopo Kab. Empat Lawang,” ungkap Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno M.M melalui Kasi Humas AKP Hidayat pada wartawan Pilarsumsel, Selasa (6/12/2022).
Lebih lanjut AKP Hidayat menjelaskan, penyerahan sebanyak 9 (Sembilan) Unit SPM R.2 Bodong atau yang tidak memeliki surat -surat kendaraan yang sah oleh Kades Wilayah hukum Polsek Pendopo kepada Polsek Pendopo dan diterima langsung oleh Kapolsek Pendopo AKP Gunawan dengan didampingi Camat Pendopo Sapardina Joli, S.Sos.

Adapun yang menyerahkan motor Bodong kepada Polsek Pendopo yaitu :

I. Kec. Pendopo yaitu :
1. Kades Jarakan ANDRI;
2. Kades Bandar Agung INDI;
3. Kades Lubuk Layang ASWARI;
4. Kades Nanjungan DEVI SUARTI;
5. Kades Gunung Meraksa Baru ASMAWI;
6. Kades Manggilan TAWILA;
7. Kades Gunung Meraksa Lama HARIYANTO;
8. Kades Muara Karang M TAUPIK (Ketua Forum).

II. Kec. Pendopo Barat yaitu :
1. Kades Muara Lintang Lama BUDI PURNOMO.

“Selanjutnya motor Bodong tersebut akan diserahkan ke Polres Empat Lawang,” ujarnya. (ag/ril)