pilarsumsel online,
SURABAYA–Gelar spesialis bukan cuma untuk dokter saja. Di dunia maling juga dipakai. Contohnya spesialis pembobol rumah kosong macam yang disandang empat pria ini.
Yulianto (23) dan Jamaludin (31) warga asal Desa Jeddih, Kecamatan Socah, Bangkalan Madura, Moch Hasim (33) warga Desa Jekan, Kecamatan Parseh, serta Ali yang sama-sama dari Bangkalan, sudah beberapa tahun menjalani pekerjaan ini tanpa gembar-gembor.
Mereka menjadi spesialis tanpa harus sekolah S2 dulu seperti dokter. Tapi keahlian mereka dalam menguras rumah kosong bisa setara profesor dalam menguras otak. Ditambah keberanian menghadapi risiko ditangkap dan digebuki warga yang tiada tandingannya.
Sepandai-pandai spesialis sembunyi, pasti tertangkap juga. Walaupun beraksi di rumah kosong, jejak mereka rentan terendus. Apalagi yang diembat handphone android yang ada JPS-nya.
Komplotan spesialis pembobol rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Surabaya Timur ini juga barusan kena apes. Mereka diringkus oleh petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tiga di antaranya, Yulianto, Jamaludin, dan Moch Hasim kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan satu lagi, Ali, lolos dalam penangkapan, dan kini DPO.
Ketiga tersangka tersebut melakukan aksinya dengan peran yang berbeda. Menurut Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia, Moch Hasim berperan sebagai otak kejahatan dan pemain langsung yang masuk ke dalam rumah kosong untuk mengambil barang.
“Ia merupakan seorang residivis, pernah masuk penjara dalam kasus yang sama,” kata Agung Kurnia, Rabu (6/1/2021)
iptu Agung melanjutkan, komplotan ini semuanya berasal dari Kabupaten Bangkalan Madura. Sementara lokasi yang disatroni, di antaranya sebuah rumah di Jalan Keputih Timur Gg Baru Blok B – 6A Surabaya, jalan Semampir Selatan 3A Surabay, dan Jalan Manyar Sebrangan Gg 09 Perintis Surabaya.
Sedangkan pelaku DPO Ali perannya menunggu di luar rumah kosong untuk mengamankan barang-barang hasil curian. Itu sebabnya dia bisa langsung lari saat teman-temannya ditangkap.
“Ketiga pelaku yang ditangkap mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik, dan aksinya sudah tiga kali di lokasi yang berbeda,” tutur Iptu Agung Kurnia.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan oleh anggota yakni berupa satu unit sepeda motor honda beat warna hitam bernopol L 2232 WX, satu Honda beat biru putih bernopol L 2162 XM, satu unit honda beat putih bernopol M 6245 GG (sarana), satu buah kunci T, dan empat buah handphone.
“Akibat ulahnya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan,” katanya.
Kini untuk keperluan proses hukum, mereka ditahan, dan mungkin nantinya dipenjara. Istilah di dunia kriminal: masuk sekolah dulu. Mungkin untuk meraih gelar doktor kalaulah tidak mendapat pekerjaan layak untuk bertobat. (sul/red/siberindo.co)