Soal ASN Guru Jabat Kades, Tukino: Saya Sudah dapat Izin dari Bupati Muara Enim 

Berita1057 Dilihat

MUARA ENIM – Kepala desa Pagar Dewa, Tukino S.Pd akhirnya angkat bicara, soal tudingan rangkap jabatan yang diembannya.

Menurut dia, selain sudah lama berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) dan saat ini masih sebagai tenaga pendidik (guru) di SDN 2 Lubai Ulu, dirinya juga telah mengantongi izin untuk pencalonan kepala desa dari Bupati Muara Enim, sebelum proses pencalonan, pada pertengahan tahun 2021 lalu.

“Jika sebelumnya tidak diizinkan, ya tidak akan mencalonkan diri. Masyarakat juga semuanya sudah tahu, dan mendukung hingga saya bisa duduk sebagai kades sekarang ini,” sebut Tukino, yang saat memberikan keterangan persnya didampingi Sekdes Erik, di kantornya, Sabtu, 10 Desember 2022.

Ia juga melanjutkan, terkait tudingan seolah-olah ingin lari dan terkesan menghindari wartawan, saat mendatanginya beberapa hari lalu, itu dijelaskannya, tidaklah benar.

“Saat itu, saya memang sedang sibuk mengurusi hajatan warga. Terbukti, hari ini bapak-bapak wartawan saya undang langsung guna meluruskan kesalahpahaman ini,” terangnya.

Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta maaf jika sebelumnya tidak sempat menerima kunjungan silaturahmi awak media, sehingga sempat berujung terjadi kesalahpahaman.

“Pers itu adalah mitra kami dalam membangun bersama pembangunan desa ini, khususnya untuk mensejahterakan masyarakat,” tukasnya. (SMSI Muara Enim)