MUSI RAWAS-Si ‘Jago Merah’ mengamuk. Kali membakar SPBU PT. Winasta Caroline 24.316.154 Jln. Lintas Sekayu Lubuk Linggau Desa Lubuk Rumbai Kec.Tuah Negeri Kab.Musi Rawas. Insiden itu terjadi Sabtu, 10 September 2022, sekira pukul 15.30 WIB, tepat terbakar pada pompa 02 Pertalite.
Informasi diterima pilarsumsel menceritakan, pada saat petugas pengisian Bambang melayani konsumen Andre, yang menggunakan sepeda motor jenis Tunder warna hitam (motor dalam keadaan mati) Nopol belum diketahui. Saat memasukan Nozel ke tangki sepeda motor, tiba-tiba terlihat Bambang, api dari sepeda tangki sepda motor tersebut.
Kemudian Bambang mencabut nozel, dan sepeda motor di dorong oleh Andre dan warga yang lain, namun sepeda motor tersebut terguling. Minyak dari tangki sepeda motor tumpah sehingga api membesar.
Melihat api tersebut, kemudian petugas SPBU dan petugas pengaman SPBU mengambil Appar dan memadamkan api. Dan sekira -+ 10 menit api berhasil di Padamkan dan pendinginan.
Dari keterangan Bambang dan petugas pengamanan, bahwa pada saat kejadian tidak ada antrian di pompa 02 pertalite, hanya ada beberapa sepeda motor dan direncanakan akan tutup selesai melakukan pelayanan kepada pengantri.
“ Adapun kerugian jiwa tidak ada, kerugian materil berupa pompa 02 pertalite terbakar berupa stiker dan papan tombol ( Nominal belum diketahui) dan sepeda motor sdr andre pada jok dan sepakbor,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan saat dihubungi wartawan Pilarsumsel, Minggu (11/9/2022).
Lanjut mantan Kapolsek Megang Sakti ini, berdasarkan fakta di lapangan kejadian kebakaran diSPBU PT. WINASTA CAROLINE , 24.316.154 Jln.lintas sekayu lubuk linggau desa Lubuk Rumbai Kec.Tuah Negeri Kab.Musi Rawas. “Belum ditemukan adanya unsur kesengajaan,” tegasnya.
Polisi memprediksi terjadinya kebakaran SPBU PT. Winasta Caroline , 24.316.154 Jln. Lintas Sekayu Lubuk Linggau Desa Lubuk Rumbai Kec.Tuah Negeri Kab.Musi Rawas, di perkirakan konsleting pada sepeda motor. “Guna menjaga kejadian serupa terulang kembali, perlu nya petugas SPBU untuk menghimbau/ memberi Peringatkan kepada Konsumen agar dalam mengantri untuk mematuhi peraturan berada di SPBU, seperti mematikan mesin kendaraan, tidak membawa korek api, tidak menyalakan hand Phone. Dan sarana yang dapat menimbulkan api ataupun listrik,” himbaunya. (Nofi)