Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak

Utama339 Dilihat

SANGA DESA – Belum hilang dari ingatan peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di Dusun V, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba yang menyebabkan tiga orang pekerja tewas dan satu orang luka bakar. Peristiwa serupa kembali terjadi, Selasa (5/10/2021), sekira pukul 13.00 WIB.

Lokasi kebakaran terjadi di sekitar area PT PIP, tepatnya di lahan milik H Yono di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa. Sedangkan pemilik sumur bor sendiri diduga seorang warga Dayung, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba berinisial A.

Informasi yang dihimpun, api diduga berasal dari percikan mesin pompa yang kemudian menyambar kolam penampungan minyak yang berada di lokasi. Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK Msi, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata, SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.

Dia mengatakan, bahwa pasca kejadian tersebut pihaknya telah melakukan langkah mitigasi, dan memastikan tidak ada korban jiwa. “Mitigasi bencana, tidak ada korban jiwa,” ujarnya singkat.

Terkait pelaku atau pemilik sumur minyak yang terbakar sendiri menurut Yohan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya penyelidikan. “Masih proses lidik,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Kades Keban I M Alen, SIP mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi.

“Saya sendiri belum monitor secara penuh, sebab saat ini masih posisi dinas luar,” tutupnya.

sumber : sumeks.co