Tagih Janji Pengusaha Tanah Padas di Desa Prambon

Berita, Jawa Timur274 Dilihat

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Cinta Alam Prambon, nagih janji terhadap penambangan di desa Prambon,  Kec Tugu,  Kab Trenggalek, untuk perbaikan jalan,  Sabtu (12/2/2022.).

Kiranto Ketua RT, 22 RW 04  Desa Prambon,  Tugu, Trenggalek selaku korlap,  menyampaikan aksi protes yang dilakukan oleh warga Prambon terhadap penambangan Tanah padas galian C,  di picu oleh pihak penambang yang sudah beberapa kali diperingatkan untuk mengurangi beban muatan dalam mengeluarkan material tidak menghiraukan, serta perbaikan jalan yang dijanjikan sampai saat ini belum ditepati, tuturnya.

Kepada Desa Prambon Suwarji, menyampaikan, benar hari ini warga khususnya 3 RT (20, 21, 22) di dusun Krajan, dukuh Sumberejo, menuntut terhadap penambang memperbaiki jalan yang rusak sekitar 350 meter. Untuk dirabat, sesuai yang pernah dijanjikan awal saat mau menambang.

Mengingat, semenjak melakukan kegiatan penambangan, pihak perusahaan belum pernah memperbaiki jalan ini.
Yang dulunya jalan ini baik, karena pihak desa pernah mengaspal jalan dan sekarang keberadaannya rusak, diakibatkan sering dilalui kendaraan pengangkut galian c tersebut.

Pihak perusahaan hanya menimbun jalan yang masuk, karena kegiatan saat jalan berlubang dan untuk jalan ini (yang diprotes warga) memang belum pernah diperbaiki.

Sekalipun tiap hari dilewati kurang lebih sekitar 18 truk yang membawa material keluar, ucapnya.

Suwarji, Kepala Desa Prambon Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek, menyampaikan, sebenarnya pihak perusahaan juga telah memberikan kompensasi ke pihak desa berupa, mobil jenazah, mobil siaga rencananya juga sepeda motor.

Selain itu juga membangun saluran kurang lebih seratus meter untuk normalisasi, membangun Gapura masuk dan juga memberikan bantuan/kompensasi terhadap warga rt 3A, pungkasnya.

Menurut Kapolsek Tugu AKP Anwar,
hari ini Polsek Tugu menerjunkan 10 personil, dibantu pihak Koramil, intelkam polres dan lintas sektoral untuk mengamankan aksi damai warga desa Prambon kususnya RT 20, 21, dan 22, dalam menagih janji yang pernah disampaikan terkait perbaikan jalan oleh pihak penambang tanah padas galian C, yang sampai saat ini belum dipenuhi, pungkasnya.

Disisi lain, dari pihak perusahaan yang diwakili Kukuh selaku Wakil Direktur, menyampaikan menyetujui atas semua tuntutan yang disampaikan warga terhadap perbaikan jalan.

Yang menjadi tuntutan warga dalam bentuk rabat beton bertulang, dengan lebar 3,5 meter, tebal 20 cm dan panjang 350 meter.

Semua kesepakatan dalam aksi damai antara pihak warga dan perusahaan telah tertuang dalam surat pernyataan/kesepakatan yang ditanda tangani kedua belah pihak, pungkasnya.

 

(bud)