Tahun 2024, Pemdes Gondang Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur di 4 Titik

Berita, Jawa Timur3951 Dilihat

Tulungagung, Pilarsumsel.com – Pemerintah Desa/Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, memprioritaskan pembangunan infrastruktur di 4 titik pada Tahun 2024 mendatang.

4 titik pembangunan infrastruktur itu terbagi menjadi 3 kegiatan diantaranya talud, Tembok Penahan Tanah (TPK) dan paving jalan.

Prioritas pembangunan infrastruktur tersebut telah tertuang dalam rancangan APBDes Tahun 2024 dan sudah melalui proses pembahasan serta kesepakatan bersama dalam Musyarawah BPD dan Pemdes Gondang. Selasa (12/12/2023).

Kepala Desa Gondang, Wahyono Hadi Santoso mengatakan, hasil musyarawah BPD bersama Pemdes dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan APBDes 2024, ada 4 titik prioritas pembangunan infrastruktur di wilayah Desa Gondang.

Menurutnya, prioritas pembangunan infrastruktur itu merupakan kelanjutan dari Musyawarah Desa tentang RKPDes Tahun 2023.

Selain itu, berbagai program kerja yang akan dilaksanakan Tahun 2024 termasuk pembanguan infrastruktur sebanyak 4 titik itu telah dianggarkan dalam APBDes Gondang Tahun Anggaran 2024.

“Kami sudah susun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2024 ini, termasuk 4 titik pembangunan infrastruktur di Desa Gondang,” kata Wahyono Hadi Santoso di Kantornya. Kamis (14/12/2023).

Sebagai Kepala Desa, Wahyono berharap, 4 titik prioritas pembangunan infrastruktur di Desa Gondang Tahun 2024, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Selain itu, pembangunan infrastruktur juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan warga masyarakat Desa Gondang.

“Dengan pembangunan infrastruktur tahun 2024, harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Gondang,” ucapnya.

Untuk diketahui, kegiatan musyarawah BPD bersama Pemdes dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan APBDes Desa Gondang Tahun 2024, dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Gondang, pendamping Desa, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan pengurus lembaga Desa. (Dwi)