MUSIRAWAS- Petugas unit reskrim Polsek Jayaloka, Polres Mura meringkus Mustofa (54) seorang petani diduga pelaku tindak kriminal penganiayaan berat. Laki-laki parubaya, terpaksa diamankan lantaran “Mengamuk” dengan membacok sebilah celuri ke tubuh korban, Alamsyah (32) dan Margono (49) tidak lain tetangganya sendiri karena kedua korban tak kunjung membayar hutang upah gaji membangun rumah yang di janjikan korban.
Akibat perbuatan tersangka, dua korban kini dirawat intensif petugas medis puskesmas Jayaloka lalu dirujuk kesejumlah rumah sakit (RS) di Kota Lubuklinggau dikarena mengalami luka bacok disekujur tubuhnya.
Berdasarkan Informasi dihimpun, kejadian naas terjadi hari ini (2/3) pagi pukul 08.00 Wib. Dimana, ketika itu tersangka biasa keseharian hendak pergi ke kebun. Kemudian, tersangka melintas didepan rumah korban Margono tidak jauh dari kediamanya tersangka.
Entah ada setan apa yang merasuki, tersangka melihat korban Margono bersama korban syaril keluar dari kediamanya. Tersangka pun langsung mengejar menghampir keduanya. Akan tetapi, dikarenakan tersangka sudah tidak bisa menahan amarahnya secara membabi buta membacokan celuri kesekujur tubuh kedua korban.
Kejadian penganiayaan, sempat diketahui oleh warga berusahan merelai. Namun, salah satu warga yakni Syaril (Mertua Korban Margono/red) jari tanganya terkena sabetan celurit.
Alhasil, tersangka telah memuaskan amarahnya menghentikan perbuatan. Kemudian, anggota buser unit reskrim mengetahui kejadian mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka bersama barang bukti (Bb) sebilah celurit, langsung digendang ke Polsek Jayaloka.
“Dari hasil Introgasi, tersangka mengakui semua perbuatanya. Tersangka membacok kedua korban, karena kesal tak kunjung dibayarkan hutang upah gaji dirinya bekerja selama 22 hari membangun rumah korban Alamsyah, dikarenakan korban menganggap upah digantikan hutanh orang tuanya tersangka belum juga dibayar. Sehingga korban menggangapnya impas,”ujar Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito.
Lebih jauh, Sugito menegaskan setelah tersangka diamankan pihaknya unit reskrim kembali lakukan penyidikan mengusut tuntas perkara penganiayaan yang telah membuat korbanya, mengalamo luka bacokan.
“Dari kejadian tersebut, sebagai langka antisipasi terjadinya amukan warga. Tersangka sudah kita tahan, kemudian bagi kedua tersangka kini tengah dirawat penanganan medis pihak rumah sakit di linggau. Sedangkan, warga yang kena himbas jari tanganya telah diobati,”jelas pria dahulu merupakan tergabung kesatuan Polisi Brigade Mobile (Brimob).
Dari kejadian itu pula, AKP Sugito berika himbau kepada masyarakat terutama wilayah hukum sektor Jayaloka untuk tidak terpancing amarah atas kejadian yang telah terjadi.
“Percayakan kami, untuk segera mengusut tuntas atas kejadian penganiayaan yang terjadi hingga sampai menjatuhkan korban jiwa. Dan untuk tersangka sendiri, kita minta untuk komperatif dalam proses penyidikan,”tukasnya.
Penis : NAY