pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Ali Roisudin sebagai warga Desa Ngares Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek, mengadakan ajuan berbagai pertanyaan seputar ikutnya Pemerintah Desa Ngares mengikuti demonstrasi tentang Perpres Nomor 104 Tahun 2021, perihal pendataan warga miskin, penyaluran bantuan, dan lain-lain.
Ditemui oleh Sekretaris Desa Ngares, Naim, mewakili Kepala Desa Ngares, Jumakir, didampingi oleh perangkat Desa Ngares, Babinsa Ngares, BKTM Desa Ngares, dan Ketua BPD, Ahmad Tohar, Selasa (21/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Ali, menanyakan pula apa dasar-dasar Pemdes Ngares mengikuti aksi demontransi yang dilakukan oleh Akdesi Kabupaten Trenggalek dan PPDI Kabupaten Trenggalek, yang dilakukan pada hari Jum’at (17/12/2021),
Dan surat aksi penolakan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 diserahkan ke DPRD Kabupaten Trenggalek serta massa aksi demo diterima oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
(bud)