PILARSUMSEL.COM – Andy Kurniawan mencuri motor dengan cara ”halus”. Dia menjebak korban dengan membuat akun Facebook bernama Christin Yuanita untuk menipu. Tegar Wahyu Prasetyo masuk perangkap Andy ketika mengonfirmasi permintaan pertemanan akun Facebook yang dikelola Andy.
Jaksa penuntut umum Hasan Efendi dalam dakwaannya menyatakan, lewat Facebook Messenger, Tegar mengaku butuh pekerjaan. Andy melalui akun Christin menawari Tegar berkencan dengan istri pejabat dengan imbalan menggiurkan. ”Perempuan bernama Laila mau memakai jasa Tegar dengan upah Rp 3,5 juta,” ujar jaksa Hasan dalam dakwaannya.
Tegar tertarik dengan tawaran tersebut. Keduanya sepakat bertemu di hotel kawasan Jalan Lontar pada Kamis (24/6) petang. Tegar datang dengan mengendarai sepeda motor Honda ADV 150. Sesampainya di depan hotel, Tegar diminta Andy yang mengaku sebagai asisten Laila untuk menyerahkan sepeda motornya. Sebelum itu, Andy juga meminta korbannya menyimpan handphone di jok.
”Setelah saksi Tegar menunggu sekitar dua jam, Laila tidak turun serta sepeda motor dan handphone milik korban tidak dikembalikan terdakwa,” ungkapnya. Andy memohon kepada majelis hakim untuk meringankan hukumannya. Dia mengakui dan menyesali perbuatannya. (JAWAPOS.COM)