Terkait Kericuhan dan Pembakaran di Desa Paldas, Masyarakat Meminta Pihak PT BCM Cabut Laporan Polisi dan Tidak Melakukan Aktivitas Operasional Dilapangan

Banyuasin, Berita808 Dilihat

Banyuasin – Terkait kericuhan antara masyarakat Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin dan PT Basin Coal Mining (BCM) pada 1 September 2023 lalu. Selain terbakarnya kendaraan dua anggota Jatanras Polda Sumsel terluka terkena pecahan kaca serta dua warga Desa Paldas terluka tembak akibat penangkapan DN terduga pelaku akibatnya massa mengamuk terhadap Jatanras Polda Sumsel pada 12 September 2023 di Desa Paldas tersebut.

Jum’at 15 September 2023 malam, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Racmad Wibowo, SIk melalui Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, SIk bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Wakil Ketua DPRD Banyuasin Dr Sukardi serta tokoh masyarakat Desa Paldas duduk bersama melakukan mediasi diruang rapat DPRD Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Kapolres Banyuasin mengatakan, sangat mengapresiasi masyarakat desa paldas atas terlaksana Audensi ini, sebelum memberikan penjelasan lebih jauh, Kapolres Banyuasin menyamakan Frekuensi, formula agar tercapai apa yang menjadi tujuan dimana Kapolda memerintahkan untuk “Cooling Down” dan semua pihak bersama-sama menahan diri. “Saya sangat mengapresiasi masyarakat desa paldas dengan adanya masyarakat menyampaikan surat permohonan mediasi ke DPRD Banyuasin, artinya ini sudah mulai ada formula, ada strategi, dari perjuangan masyarakat mau dibawah ke arah mana, sementara perintah bapak Kapolda kita semua untuk melakukan “Cooling Down”. Ungkapnya.

Jadi, Kita ambil hikma dan waktu kesempatan yang disiapkan bapak kapolda, untuk sama-sama kita suarakan, kita perjuangkan, kepada investor tadi. “Semoga dengan adanya investasi ini dapat memajukan kesejahteraan masyarakat, Saya menjamin hingga tercapai tujuan masyarakat, atas permasalahan yang tengah menimpa di desa Paldas. Ungkap Perwira Polisi berpangkat sepasang melati tersebut.

Sementara itu, Dr H Salni Fajar selaku tokoh masyarakat Desa Paldas meminta kepada pihak perusahaan PT. BCM harus mencabut laporan pengaduannya secara tertulis kepada pihak kepolisian, hal ini disampaikan agar masyarakat Desa Paldas penuh keyakinan bahwa permasalahan dan kegaduhan yang mencakam, menimpa di tengah masyarakat Desa Paldas betul-betul menjadi bebas dan bersih dari segala tindakan penegakan hukum.

“Kami meminta pihak perusahaan batubara (PT.BCM) harus mencabut laporannya terhadap masyarakat, selanjutnya memohon kepada DPRD Banyuasin yang membidangi, secepatnya memanggil pihak perusahaan batu-bara untuk mencabut LP berkaitan dengan hal-hal lain yang berkaitan dengan Investasi karena banyak aspek yang harus diperhatikan adalah Biologi, Fisik, Manusia dan Sosial”, tegas Dr H Salni Fajar juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin tersebut.

Kemudian H Demiyati, selaku orang tua dari tokoh-tokoh masyarakat putra-putri Desa Paldas mengatakan akan memacu, memberikan tugas-tugas kepada putra-putra dari berbagai golongan bersama Kapolres, Anggota DPRD, mantan Anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan jadwal untuk memediator dan mempasilitasi perdamaian internal.”Tanpa anak-anak ku sekalian yang berkompeten yang mempunya jabatan, ini tidak akan tercapai, oleh sebab itu ananda Salni Fajar selaku Kominfo tolong itu dimediaotorkan, ananda yang selaku anggota DPRD Banyuasin tolong dimediator itu, agar komplik ini, antara internet di Desa Paldas agar segera terbenahi”, seraya berungkap sedih penuh linang air mata.

Adapun Kesimpulan dari mediasi dan yang di pasilitasi oleh DPRD Banyuasin terhadap permasalahan, kegiatan aktivitas operasional PT Basin Coal Mining (BCM) di Desa Paldas.

1. Meminta Kapolres Banyuasin membantu mempasilitasi, perdamaian kedua belah pihak (Masyarakat dan PT BCM) guna penyelesaian Restoratif Justice.

2. Meminta kepada PT  Bacin Coal Mining untuk tidak melakukan kegiatan aktivitas operasional di lapangan sampai dengan selesai permasalahan.

3. Akan mengadakan rapat lanjutan dengan mengundang semua pihak dan manajemen PT BCM dalam waktu secepatnya setelah pertemuan hari ini.

Bertanda tangan: Dr Sukardi SP MSi Waka I DPRD Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Saputra SIK Kapolres Banyuasin, H Izromaita MSi Asisten I, Mayor Arah Marsito Kasdim 0340 Banyuasin, Idil Fitri Kades Paldas, Perwakilan tokoh-tokoh masyarakat Desa Paldas, Demiati. (SMSI Banyuasin)